Alfius Tewas Di Tangan Ayah Tirinya

Berita517 Views
Photo : Yosep (baju tahanan) memberikan keterangan tentang peristiwa pembunuhan yang dilakukannya.

RADARINDONESIANEWS.COM,NANGA
MAHAP-Yosep anak Duhem (39) harus bersiap menanggung hukuman atas
perbuatan kejinya. Yosep, warga Desa Sebabas Kecamatan Nanga Mahap ini
tega menghabisi nyawa Alfius Acu (28), anak tirinya sendiri, Senin
(28/12) lalu sekitar pukul 18.45 WIB. Yosep menghabisi korban dengan
menusukkan sebilah pisau seraut ke bagian dada kiri bagian atas, diduga
ke arah jantung.


Dari pengakuan Yosep, ada rasa sakit hati yang mendasari
perbuatannya. Sebab, sebelum peristiwa tersebut, korban sempat menegur
pelaku ketika sedang cekcok mulut dengan istrinya. Setelah menegur
pelaku, korban pergi ke rumah Endang yang merupakan tetangganya.


Saat korban sedang menonton televisi di rumah Endang,
tiba-tiba pelaku datang dan langsung menancapkan pisau serut ke dada
korban. Pelaku pun mengaku saat itu sedang dalam pengaruh alkohol.


“Sebelumnya dia ada mendorong saya ke tanah, sampai kaki
kiri saya memar. Memang waktu itu saya ada minum tuak dan arak sedikit,”
aku Yosep saat diwawancarai di Mapolres Sekadau, (30/12) siang.


Usai menghabisi korban, Yosep panik dan pergi
menyembunyikan diri. Kira-kira lima jam setelah kejadian, Kapolsek Nanga
Mahap beserta sejumlah anggotanya dibantu warga setempat akhirnya mampu
menciduk pelaku. Pelaku pun diamankan di Mapolsek Nanga Mahap sebelum
dititipkan di sel tahanan Mapolres Sekadau.


Atas perbuatannya, Yosep mengaku menyimpan rasa sesal. Pria
bertubuh mungil yang tak fasih berbahasa Indonesia ini kini tak punya
pilihan lain selain menatap hukuman akan dijatuhi padanya.


“Saya menyesal,” ucapnya.


Kapolre Sekadau melalui Kepala Urusan Pembinaan Operasional
Satuan Reskrim Polres Sekadau, Iptu Asep Wahyudi mengatakan, kasus
pembunuhan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan masih
ditangani oleh Polsek Nanga Mahap.


“Sudah ada pemeriksaan saksi-saksi dan sudah di-BAP,” ujar Asep.


Untuk menjerat pelaku, polisi mengenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.[Ngal]

Comment