Konpers di Alexis (Foto: Johanes Hutabarat/kumparan) |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Pihak Alexis akhirnya angkat bicara mengenai keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang tak memperpanjang izin Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis, yang selama ini dikenal ada prostitusi terselubung. Pihak Alexis mematuhi keputusan itu.
“Kami menghargai surat yang telah dikeluarkan oleh Dinas PTSP, atas hal itu kami melakukan penghentian operasi hotel dan griya pijat Alexis, karena tidak dapat diproses perpanjangan,” ucap Staff Legal & Corporate affair Alexis Grup, Lina Novita, dalam jumpa pers di Hotel Alexis, Jakut, Selasa (31/10).
Lina membantah ada praktik prostitusi atau transaksi narkoba di Alexis yang menjadi dasar pertimbangan tidak diperpanjangnya izin usaha oleh Pemprov DKI. Justru Alexis taat hukum dengan langsung menghentikan operasi.
“Kami menunjukkan taat aturan,” tegasnya.
Lina menuturkan, dengan ditutupnya Alexis maka berdampak pada karyawan yang selama ini bekerja. Mereka menyebut dibukanya Alexis justru menyerap tenaga kerja di DKI Jakarta.
“Perlu dipahami kami punya karyawan tidak sedikit di mana mereka tulang punggung keluarga. Satu hal yang pasti belum terbitnya TDUP akan berpengaruh pada mata pencaharian mereka,” tuturnya.
Saat ini, pihaknya akan mengajukan audiensi dengan Pemprov DKI untuk permohonan perpanjangan izin operasi. Setidaknya untuk hotel karena dianggap sama dengan hotel lain di Jakarta.
“Kami tak pernah melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun,” ucap Lina.[KUM]
Comment