Penulis: Fitriani,S.Hi | Staf Pengajar di Ma`had Alizzah Deli Serdang
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Hingga saat ini permasalahan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) masih kerap terjadi. Bahkan seperti cendawan di musim hujan, kasus demi kasus setiap hari terus bertambah dan mengalami peningkatan.
Seperti yang baru-baru ini terjadi terhadap seorang anak hingga meninggal dunia. Penganiayaan dan pembunuhan dilakukan oleh ibunya sendiri yang dibantu paman dan kakeknya sebagaimana ditulis kompas.com (8/10/2023).
Di laman tribunnews.com (7/10/2023) diungkapkan bahwa seorang ibu di Subang yang juga tega membunuh anaknya.
Jika kita telusuri, kasus KDRT yang masih terus terjadi saat ini dilatar belakangi oleh urusan ekonomi, kehidupan yang semakin susah, ditambah harga-harga kebutuhan pokok kian melejit tinggi. Hal ini menjadikan beban ekonomi masing-masing keluarga tidak lagi teratasi.
Beban ekonomi adalah faktor utama yang dirasakan seluruh masyarakat sehingga mengakibatkan stress yang berdampak pada beban mental mereka sehingga tidak jarang menjadi faktor pemicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga termasuk kekerasan terhadap anak-anak. Hal yang sangat miris ketika kekerasan terhadap anak itu justru dilakukan oleh kerabat bahkan orang tua anak itu sendiri.
Faktor penyebab kekerasan ini terjadi adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran dan mengakibatkan banyak karyawan yang dirumahkan sehingga angka kemiskinan meningkat. Kondisi ekonomi keluarga yang menurun drastis ini sangat mempengaruhi kehidupan anak, mulai dari hak anak akan pendidikan, gizi yang cukup, kesehatan dan lain sebagainya menurun bahkan terabaikan. Akibatnya, tindak kekerasan, eksploitasi dan perlakuan salah lainnya banyak dialami oleh anak saat ini.
Selain faktor ekonomi, yang juga menjadi penyebab KDRT terus terjadi adalah karena sistem demokrasi sekuler yang dibungkus dengan kapitalisme liberal. Kapitalisme liberal menyingkirkan peran pemerintah dari fungsinya sebagai ra`in (pelayan) sehingga tidak maksimal terhadap urusan rakyat. Sistem kapitalis berlepas tangan atas segala pemenuhan kebutuhan rakyat dan membiarkan para orang tua berfikir dan bekerja sendiri untuk memenuhi semua kebutuhan hidup mereka.
Maka wajar jika para orang tua begitu stress memikirkan memenuhi semua kebutuhan apalagi semua serba mahal. Sehingga memicu kekerasan dan anak-anak dalam konteks sosial dan berujung pada anak yang menjadi korban.
Berbeda dengan Islam. Negara dalam konsep islam, memiliki tanggung jawab sebagai pengayom, pelindung dan benteng bagi keselamatan seluruh rakyat termasuk anak-anak. Nasib anak-anak menjadi tanggung jawab dan mendapat jaminan negara. Negara selalu hadir secara all out untuk melayani rakyat. Negara menjadi benteng yang melindungi anak-anak dari kekerasan.
Mekanisme perlindungan dilakukan secara sistemik, melalui penerapan berbagai aturan, di antaranya dengan jalan penerapan sistem ekonomi Islam. Beberapa kasus kekerasan anak terjadi karena fungsi ibu sebagai pendidik dan penjaga anak kurang berjalan. Fungsi ini berkurang karena kondisi ekonomi memaksa seorang ibu meninggalkan anak-anaknya. Banyak juga anak yang menghidupi diri dengan menjadi anak jalanan.
Terpenuhinya kebutuhan mendasar merupakan masalah asasi manusia, karenanya Islam mewajibkan negara menyediakan lapangan kerja yang cukup dan layak agar para kepala keluarga dapat bekerja untuk menafkahi keluarga.
Dengan demikian, tidak ada lagi anak anak terlantar – ibu pun dapat fokus dengan fungsi utamanya menjaga, merawat dan mendidik anak-anak karena tidak dibebani mencari nafkah.
Dalam hal pendidikan, negara dalam konsep Islam mengimplementasikan sistem pendidikan berbasis aqidah. Negara wajib menerapkan kurikulum berdasarkan akidah yang akan melahirkan individu-individu bertakwa -yang mampu melaksanakan perintah Allah dan terjaga dari segala kemaksiatan yang dilarang Allah.
Salah satu hasil dari pendidikan ini adalah kesiapan orang tua menjalankan salah satu amanahnya untuk menjaga dan mendidik anak-anaknya.
Negara dalam konsep kapitalisme liberal saat ini tidak maksimal menjalankan kewajiban untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan kesejahteraan seluruh rakyatnya. Negara sejatinya memahami penyebab utama persoalan ini dan mencari alternatif sebagai solusi.
Ketika Islam diterapkan dan diimplementasikan dalam kehidupan, maka akan terwujud kesejahteraan dan keadilan. Dampaknya, anak-anak pun dapat tumbuh dan berkembang secara aman. Jauh dari tindak kekerasan.
Mereka hidup dengan nyaman serta jauh dari bahaya yang mengancam. Hanya dengan Islam kekerasan terhadap anak dapat terselesaikan. Maka akhiri KDRT hanya dengan Islam! Wallahu`alam bisshawab.[]
Comment