![]() |
Foto/alif/radarindonesianews.com |
RADARINDONESIANEWS.COM, BANGKA BARAT – Kegiatan sambang kamtibmas dan penyuluhan saber pungli kali ini sasarannya Tempat Pelelangan Ikan (TPI), di Kampung Teluk Rubiah, Muntok, Bangka Barat, Rabu, (10/10/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah nelayan dan juga karyawanan TPI. Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto melalui Kasat Binmas Iptu Joko Murtono dalam kesempatan tersebut menyampaikan terkait upaya pencegahan praktek pungutan liar (pungli) terhadap nelayan sebagaimana di maksud dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Saber Pungli dan juga Pungli di lingkungan Tempat Pelelangan Ikan (TPI ) terkait retribusi di TPI.
”Sasaran saber pungli terkait pelayanan publik, perizinan dan pelayanan jasa. Kami juga sampaikan melalui sosoalisasi ini supaya masyarakat harus berani melaporkan apabila ada praktek pungli yang di temukan ” ujar Kasat Binmas.
Diharapkan dari kegiatan ini ada respon positif dari pengurus TPI Muntok dengan cara melaporkan ke Call Center 193 atau SMS ke 1193. (Alif F).
Comment