Ajang Miss Queen Ekses  Kapitalisme Liberal

Opini627 Views

 

 

Oleh: Fathiya Hasan, Aktivis Menulis Kreatif

__________

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Tengah viral sebuah kontes kecantikan transgender yaitu Miss Queen Indonesia 2021 yang digelar pada Jum’at, 1 Oktober 2021 lalu. Kontes ini dimenangkan oleh Mylen Cyrus yang kemudian akan diikutkan dalam ajang International Miss Queen 2021 di Thailand. (makassar.terkini.id, 01/10/2021)

Ajang Miss Queen yang baru-baru ini digelar menyisakan banyak tanda tanya. Pasalnya kontes kecantikan yang diperuntukkan bagi transgender ini berlangsung dengan lancar. Seakan memberi kode bahwa keberadaan kaum transgender ini sudah mulai diterima di tengah-tengah masyarakat.

Hal ini terlihat dari komentar warga net yang menyampaikan penilaian dan ikut mendukung program ini. Namun tak sedikit pula warganet yang mencibir dan heran mengapa ajang ini bisa terselenggara.

Menanggapi kontes ini, Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis) Ustaz Jeje Zaenudin mengatakan bahwa acara tersebut bukanlah kemajuan dan kebebasan, melainkan kebablasan atas kebebasan dan peradaban jungkir balik sementara bangsa Indonesia adalah bangsa yang beradab dan beretika religius. Jeje juga menambahkan, Bangsa Indonesia harusnya punya standar peradabannya sendiri yang bebasis kepada falsafah bangsa yaitu berdasarkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan nilai-nilai kemanusiaan yang beradab. (republika.co.id, 04/10/2021)

Di kesempatan yang berbeda, Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Utang Ranuwijaya juga menanggapi terkait kontes Miss Queen ini.

Menurutnya, ajang-ajang tersebut mestinya tidak boleh diadakan di Indonesia karena negara ini berasaskan Pancasila yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai agama, sesuai sila pertama, yaitu ketuhanan yang Maha-Esa. (republika.co.id, 03/10/2021)

Melenggangnya kaum transgender yang merupakan bagian dari LGBT di tanah air tentunya bukan tanpa sebab. Negara yang mengusung sekulerisme liberal ini telah memberi ruang bagi mereka untuk hidup dan bernafas bahkan memperbanyak pengikut.

Media juga ikut berperan dan kerap mengarusutamakan kaum transgender ini sehingga menjadikan berita mereka tak jauh beda dengan selebritas lainnya di tanah air.

Media memiliki kepentingan yang besar dalam mengekspos keberadaan mereka. Sebagai bagian terpenting dari sistem kapitalis, media tahu betul bahwa keberadaan kaum melambai ini mampu menjadi bahan eksploitasi dan sumber materi.

Kondisi yang membawa mereka dalam situasi wajar di tengah-tengah masyarakat tentunya bukan sesuatu hal yang baik. Karena bagaimanapun keberadaan mereka bukanlah hal yang normal. Memaklumi keberadaan mereka dengan dalih hak asasi manusia tidak bisa diterima oleh akal sehat terlebih keimanan.

Padahal kita semua sudah mengetahui bahwa transgender adalah salah satu bentuk perilaku menyimpang karena penolakan mereka terhadap kodrat akan penciptaan diri mereka. Hanya karena ada rasa nyaman menjadi pribadi berlawanan, lantas mereka mengaku terjebak dalam wujud yang salah. Padahal Allah SWT Maha Sempurna atas apapun yang diciptakan-Nya.

Transgender kian marak sebagai perwujudan kebebasan berekspresi, berperilaku, berpendapat yang lahir dari sistem kapitalis liberal. Sistem yang berasaskan sekulerisme ini memberikan peluang besar untuk masyarakat melakukan sesuatu tanpa memandang aturan agama yang mereka anut. Alih-alih meluruskan penyimpangan yang terjadi, justru kebutuhan mereka berusaha dipenuhi.

Masalah yang ditimbulkan dari penyimpangan seksual ini terus bermunculan. Pemerintah terlihat enggan mencari solusi. Ajang Miss Queen memang terlihat indah dan jauh dari kesan asusila. Namun di belakang layar ada berapa banyak bahaya yang mengintai. Mulai dari penularan HIV Aids, munculnya prostitusi LGBT hingga kejahatan seksual terhadap anak-anak di bawah umur seperti kasus sodomi yang kerap terjadi dan selalu terulang. Hingga saat ini pemerintah pun tak mampu mengatasi.

Dalam Islam, transgender sangat diharamkan dan jatuh dalam perbuatan dosa. Rosulullah melaknat perilaku yang menyalahi kodrat ini. Laki-laki yang menyerupai perempuan atau sebaliknya, maka hukumannya akan diusir keluar dari pemukiman dan apabila mereka melakukan hubungan seksual maka bisa dijatuhkan hukuman sesuai dengan faktanya sebagai pelaku zina, homoseksual atau lesbianisme.

Rasulullah bersabda,
“Barang siapa kalian dapati melakukan perbuatan kaum Luth maka bunuhlah kedua pelakunya.” (HR Tirmidzi: 1456, Abu Daud: 4462, Ibnu Majah: 2561, dan Ahmad: 2727)

Perilaku kaum Luth seharusnya mampu menjadi pelajaran bagi umat bagaimana Allah memberikan azab yang pedih karena Allah telah melaknat perbuatan mereka. Namun lagi-lagi karena sistem kapitalis liberalis yang mendukung kaum ini, sehingga tidak akan ada solusi untuk melenyapkan keberadaannya. Hanya Islam satu-satunya sistem yang mampu memberikan sanksi yang tegas berikut pencegahan akan kemunculan perilaku transgender dan kawan-kawannya.

Islam akan mengembalikan mereka kepada kodrat sesungguhnya. Membimbing mereka kembali dalam ketaqwaan sehingga perasaan, dan pemikiran mereka yang ingin menyalahi kodrat tak akan terjadi lagi.Wallahu a’lam bisshawwab.[]

 

Comment