Agama Dipisah dari Politik, Bisakah?

Opini300 Views

 

Penulis: Zahrotun Nurul, S.Pd | Ibu Rumah Tangga

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Awal September, isu terkait agama dan politik kembali mencuat. Ada yang mengangkat dan menyarankan agar tidak memilih pemimpin yang menggunakan agama sebagai alat politik untuk memperoleh kekuasaan.

Pernyataan itu tentulah melihat fakta bahwa masyarakat mempertimbangkan agama dalam memilih pemimpinnya termasuk kesholehahan calon pemimpinnya. Hal ini terlihat beberapa tahun yang lalu, masyarakat muslim menyerukan penolakan terhadap pemimpin kafir di ibukota yang mampu menggerakkan ribuan hingga jutaan jiwa dalam aksinya.

Di era pemilu, politisasi agama juga kerap terjadi. Di mana para calon penguasa banyak yang mendatangi masjid, pesantren, tiba-tiba berpeci, dan mendekat ke masyarakat dengan tampilan lebih islami.

Namun, pernyataan terkait politisasi agama tersebut memberi kesan seakan agar jangan sampai melihat pemimpin dari sudut pandang agama. Cari pemimpin moderat yang bisa merangkul semua golongan. Memang bisa ya? Dan apakah boleh?

Di era sekulerisme seperti saat ini memang agama terus dikikis eksistensinya dalam kehidupan bermasyarakat karena tujuan sekularisme itu adalah memisahkan agama dari kehidupan. Pernyataan tersebut menjadi bukti kehidupan saat ini didasari paham sekuler. Segala yang berbau agama dinilai ekstrim, radikal, fundamental. Padahal bukankah sebagai muslim kita harus mendahulukan syariat Islam?

Islam adalah agama sempurna yang diturunkan Allah kepada Rasulullah untuk seluruh manusia. Islam akan menjadi rahmat bagi semesta alam saat hukum Allah ditegakkan, baik bagi muslim maupun non muslim.

Aturan Islam tak hanya menyangkut ibadah ritual, namun juga menyangkut pakaian, makanan, sosial, politik, ekonomi, pendidikan, dan sanksi – termasuk standar pemimpin, Islam memiliki syariatnya.

Memisahkan agama dari kehidupan di dalam Islam tidak boleh terjadi. Karena Allah perintahkan muslim masuk Islam secara kaffah sebagaimana tertulis dalam QS Al-Baqarah ayat 208).

Bagi seorang muslim, memisahkan agama dalam kehidupan termasuk di ranah politik adalah sebuah pengingkaran terhadap hukum Allah. Hal tersebut jelas dilarang, karena kita diperintahkan untuk taat syariat.

Syariat yang harus dijalankan meliputi seluruh aspek dalam kehidupan. Pelaksanaan mengikuti teladan Rasulullah SAW saat menerapkan hukum Allah, baik ranah individu, keluarga, masyarakat, bahkan sampai kehidupan bernegara.

Rasulullah mencontohkannya dengan sangat jelas dan sebagai umatnya kita harus mengikutinya. Sehingga Rahmat Islam mampu dirasakan oleh setiap insan.

Politisasi agama jelas bukanlah hal yang sesuai syariat karena agama hanya dijadikan sebagai alat politik untuk memperoleh kekuasaan. Tapi memisahkan agama dari aspek politik juga tidak sesuai dengan Islam karena Islam memiliki konsep politik yang jelas sesuai dengan syariat sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah.

Politik di dalam Islam adalah mengurusi petsoalan masyarakat sesuai dengan syariat Islam. Pemimpinnya harus memenuhi tujuh syarat wajib yaitu muslim, laki-laki, baligh, berakal, merdeka, mampu, dan adil.

Dasar pembuatan hukum juga haruslah Islam karena konsep negara dalam Islam adalah untuk menerapkan syariat dan kedaulatan mutlak berada di tangan hukum syara’ bukan rakyat (red. manusia). WaAllahu’alam.[]

Comment