RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARYA – Terlekat dalam ingatan, aktifis gereja S3 london dihukum seumur hidup karena pemerkosaan sesama jenis, predator seks yang dihukum seumur hidup karena melakukan 159 kasus pemerkosaan di Inggris disebut enggan pulang ke Indonesia. Media Inggris Daily Mail menyebut Reynhard lebih menyukai kehidupan di Inggris yang lebih liberal.
Reynhard Sinaga tinggal di Inggris sejak 2007 lalu ketika dia melanjutkan studi di Universitas Manchester. Lulusan Strata 1 Arsistektur Universitas Indonesia tersebut mengambil gelar master di bidang Perencanaan. Dia juga mengambil gelar master di bidang Sosiologi di universitas yang sama dan lulus pada 2011 (Republika.co.id)
Wali Kota Depok Muhammad Idris geram dan menyayangkan kasus kekerasan seksual sesama jenis yang dilakukan Reynhard Sinaga.
Oleh karena itu dirinya menginstruksikan Perangkat Daerah (PD) di antaranya Satpol PP, Dinas Kepebdudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial dan Dinas Perlidungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) untuk ikut aktif dalam mengatasi persoalan kriminalisasi seksual.
Dia mengatakan peningkatan upaya pencegahan ini guna memperkuat ketahanan keluarga. Perlindungan terhadap anak khususnya, tentu sangat penting agar masyarakat tidak resah.(https://republika.co.id/berita/q3x04o384/wali-kota-depok-perintahkan-razia-lgbt)
LGBT sendiri adalah singkatan dari lesbian, gay, biseksual dan transgender. Akronim (singkatan) ini mulai digunakan semenjak tahun 1990-an dan menggantikan para komunitas gay karena istilah ini lebih mewakili kelompok tersebut.
Faktanya kasus LGBT memang tidak bisa dianggap sepele, karena dampak yang ditimbulkan tidak hanya bagi pelakunya saja bahkan masyakat dibuat resah terhadap zaman yang kere ini, iya benar kere akan adab dan ilmu.
Menurut Prof. Dr. Abdul Hamid Al-Qudah, spesialis penyakit kelamin menular dan AIDS di asosiasi kedokteran islam dunia menjelaskan dampak yang ditimbulkan dari LGBT.
Ditinjau dari segi kesehatan, 78 % pelaku homoseksual terjangkit penyakit-penyakit menular dan rentan terhadap kematian. Rata-rata usia laki-laki yang menikah adalah 75 tahun, sedangkan rata-rata usia gay adalah 42 tahun, dan menurun menjadi 39 tahun jika menjadi korban AIDS. Rata-rata usia wanita yang bersuami dan normal adalah 79 tahun, sedangkan rata-rata usia lesbian adalah 45 tahun.
Ibnul Qayyim menerangkan, karena dampak dari perilaku gay adalah kerusakan yang besar, maka balasan yang diterima di dunia dan akhirat adalah siksaan yang sangat berat di dunia dan di akhirat.
Dalam surat Q.S. Hud [11}: 82:83:
فَلَمَّا جَاءَ أَمْرُنَا جَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهَا حِجَارَةً مِنْ سِجِّيلٍ مَنْضُودٍ (٨٢)مُسَوَّمَةً عِنْدَ رَبِّكَ وَمَا هِيَ مِنَ الظَّالِمِينَ بِبَعِيد((٨٣
“Maka ketika keputusan Kami datang, Kami menjungkirbalikkan negeri kaum Luth, dan Kami hujani mereka bertubi-tubi dengan batu dari tanah yang terbakar. Yang diberi tanda oleh Tuhanmu. Dan siksaan itu tidaklah jauh dari orang yang zalim”.
Bukan lagi harus berhati hati dalam interaksi lawan jenis, namun saat ini sesama jenis pun kita harus waspada.
Karena sejatinya manusia memang diciptakan memiliki naluri/ gharizah, salah satunya adalah gharizah nau’ perasaan menyayangi, memiliki keturunan.
Dalam Islam pun gharizah ini sudah diatur, ketertarikan lawan jenis, laki laki dan perempuan begitu pula sebaliknya dalam ikatan yang suci.
Dan yang perlu di Pahami, Gharizatul Nau’ itu muncul karena dorongan eksternal, Jangan sekali-kali memantik naluri itu melalui jalan yang tidak Syar’i.
Sehingga jika yang dilakukan hanya memperkuat ketahanan keluarga tentu belum cukup, sementara akar pemikiran individu sendiri yang belum terpenuhi. Terlebih Karena sistem yang di emban saat ini tidak berdasarkan ideologi Islam.
Liberal sekulerisme dianggap penyebab dari segala kerusakan yang ada, penyebaran film porno film bernotabene cinta yang diaplikasikan dengan pacaran kian hits dikalangan remaja, pun hal ini bisa menjadi role model bagi pemudanya,
Wajarlah jikalau masalah yang ada lagi lagi dan terus berulang karna fasilitas yang ada sangat memumpuni bagi masyarakat kita,
Sejatinya negara memiliki peran yang sangat penting dalam menyikapi masalah yang ada, karna kebijakan kebijakan yang dibuat bisa menuntaskan masalah di negeri ini, sudah saatnya kita kembali ke aturan Allah, semua aturan berlandaskan Islam yang mengatur diri manusia, pergaulan hingga ke masyarakat kita sehingga setiap individu bisa lebih terikat dengan hukum yang ada dan menjadikan Islam rahmatanlilalamin. Wallahua’lam.[]
*Penulis adalah anggota Revowriter
Comment