Afiyah Rosyad*: Nasib LPG Di Tangan Menteri

Opini578 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Mencuatnya kabar kenaikan LPG 3 kg masih santer di tengah masyarakat. Tentu kabar ini menuai kontra tak berkesudahan. Bagaimana tidak, kebijakan pemerintah yang seringkali mengorbankan rakyat kecil selalu menjadi nyata.

Kado tahun baru dengan kenaikan tarif BPJS dan TDL sudah sangat menyesakkan dada. Apalagi dengan kenaikan LPG yang merupakan kebutuhan sehari-hari. Terutama LPG 3kg yang rata-rata konsumennya adalah menengah ke bawah atau masyarakat miskin.

Berbagai kritik dilayangkan pada pemerintah sejak munculnya berita itu. Nampaknya kritik itu sudah sampai pada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bapak Arifin Tasrif.

Menteri ESDM itu menanggapi kritik beberapa pihak terkait persoalan perubahan subsidi harga LPG 3 kilogram (kg). Dia mengungkapkan bahwa belum secara resmi membuat pernyataan terkait harga LPG melon itu.

Bahkan, Arifin mengaku pihaknya sangat terkejut saat hal tersebut menjadi isu yang ramai dan dipermasalahkan oleh pihak publik. (CNN Indonesia, Senin, 27/01/2020)

Tentu hal ini memberi angin segar di tengah masyarakat. Dengan harapan pernyataan bapak menteri bisa menahan kenaikan harga LPG 3 kg. Namun, teks beliau tentang belum secara resmi menyatakan terkait harha elpiji melon, membuat ketar-ketir dan khawatir.

Karena segala kondisi bisa saja terjadi. Dengan spekulasi yang sedang menimpa negeri ini.

Menteri Tidak Boleh Mematok Harga LPG

Dalam kehidupan saat ini, dengan balutan sistem kapitalisme. Semua peluang yang dapat menghasilkan finansial akan dilakukan. Asas manfaat mendorong pemerintah membuat kebijakan yang condong pada meraup keuntungan materi, sekalipun dengan membuat orang lain sengsara. Orang lain di sini adalah rakyatnya sendiri.

Bahkan sistem kapitalis mendorong pemerintah agar berlepas tangan dalam mewujudkan kesejahteraan rakyatnya. Rakyat dibiarkan berjalan sendiri untuk menata kehidupan finansialnya. Bila perlu, rakyat wajib ikut andil menggemukkan dompet negara.

Salah satu kebijakannya adalah dengan mengurangi subsidi atau mencabutnya. Mematok harga juga tak segan dilakukan untuk menjadikan komuditas sebagai sumber penghasilan negara, meski komditas tersebut terkategori sebagai harta kepemilikan umum.

Dalam Islam harta kepemilikan umum adalah milik umum, milik bersama. Negara sebagai pihak pengelola saja, kemudian didistribusikan secara cuma-cuma atau gratis kepada rakyatnya.

Sistem Islam juga mengharomkan siapapun mematok harga, bahkan Kholifah juga harom mematok harga. Karena dalam sistem Islam harga diserahkan kepada mekanisme pasar, sesuai permintaan dan penawaran. Harga pasar di setiap wilayah tentu tidak sama, tergantung dengan tarag hidup masyarakat yang tinggal di wilayah tersebut.

Maka bapak menteri dan siapapun di negeri ini tidak boleh mematok harga, termasuk mematok harga LPG. Agar keberkahan bisa diraih dalam kehidupan ini.

Saatnya kembali pada Islam, aturan Allah Dzat Yang Maha Baik. Sistem Islam ini sangat layak diterpkan, karena mampu memberi kesejahteraan ummat. InsyaAllah kehidupan pemerintahan akan menjadi lebih baik.Wallahu A’lam. []

*Direktur LSM Golden Victory

Comment