RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA–– Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan kesempatan kepada para koruptor untuk bertaubat dengan mengembalikan uang yang dicuri dari negara mendapatkan perhatian luas.
Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Affandi Affan, S.H, M.H yang juga seorang advokat dan praktisi hukum, memberikan dukungannya terhadap pernyataan itu dengan menekankan pentingnya langkah tersebut dalam pemulihan kerugian negara.
“Pernyataan Presiden Prabowo adalah langkah yang sangat bijaksana, karena pemulihan kerugian negara harus menjadi prioritas dalam pemberantasan korupsi. Dengan mengembalikan uang yang dicuri, kita dapat meminimalkan dampak negatif korupsi terhadap pembangunan bangsa,” ujar Affandi, Kamis (19/12/24).
Menurut Affandi, meskipun ada perbedaan pendapat terkait mekanisme dan proses hukum, fokus utama dalam pernyataan Presiden adalah untuk memulihkan kerugian negara. Ia juga menyatakan bahwa kebijakan ini sejalan dengan upaya mengurangi kerugian negara dan mempercepat proses pemulihan ekonomi.
“Tentu saja, proses hukum terhadap pelaku korupsi harus tetap dijalankan secara adil dan transparan. Namun, langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki itikad baik untuk mengembalikan uang negara yang telah hilang,” jelas Affandi.
Affandi juga menekankan bahwa pengembalian uang negara dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan menciptakan iklim yang lebih baik dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia juga berharap agar kebijakan ini dilaksanakan dengan penuh kehati-hatian dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Ini adalah kesempatan bagi pelaku korupsi memperbaiki kesalahan mereka, sambil memastikan bahwa negara dapat memulihkan kerugian yang telah terjadi. Kami mendukung langkah Presiden Prabowo untuk terus berfokus pada pemulihan kerugian negara dan pencegahan kerugian lebih lanjut,” tutup Affandi.[]
Comment