Adekha Kurnia Sari*: Indonesia Darurat Corona, Pemerintah Harus Cepat Bertindak

Opini664 Views

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Dalam beberapa pekan ini, dunia sedang dilanda huru hara terkait merebaknya covid-19. Banyak orang yang pada akhirnya resah. Hal ini disebabkan karena adanya virus Corona. Virus yang yang diberi nama WHO dengan sebutan Covid-19 telah menewaskan hampir enam ribu  jiwa dan puluhan ribu telah terinfeksi di dunia.

Hal ini disebabkan karena belum ditemukannya cara efektif menghentikan penyebaran virus tersebut, sehingga WHO menetapkan menjadi status darurat.

Joko Widodo mengungkapkan bahwa pasien positif pertama virus Corona di Indonesia terjadi pada 2 Maret 2020. Namun, sekarang ini jumlah pasien yang terjangkit virus Corona di Indonesia melonjak drastis usai pengumuman oleh juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona, Achmad Yurianto.

Dilansir dari CNBC Indonesia, kasus Corona semakin bertambah, pemerintah mengatakan ada 117 pasien positif terjangkit virus Corona, angka tersebut muncul pada hari Minggu (15/3) sehingga pemerintah mendapati  21 kasus baru. Sebelumnya, jumlah pasien positif virus Corona pada hari Sabtu (14/3) berjumlah 96 orang.

Salah satu menteri di Kabinet Pemerintahan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dikabarkan positif terjangkit virus Corona meskipun kesehatannya sekarang telah stabil.

Sejumlah kepala daerah berinisiatif mengambil kebijakan untuk meliburkan sekolah, tidak hanya itu banyak kampus di Indonesia juga mengubah sistem pembelajaran menjadi kelas online karena semakin merebaknya virus Corona di Indonesia.

Dilansir Detiknews, Kemenkes mengungkapkan status Corona Indonesia saat ini adalah tanggap darurat bencana non-alam pandemic COVID-19, tidak ada lagi derajat lebih tinggi dari ini, karena sudah paling tinggi.

Dalam kondisi seperti ini, menggambarkan adanya keterlambatan pengendalian virus Corona oleh pemerintah. Selain itu, terdapat ketidakjelasan terkait cara pencegahan virus Corona di tempat keramaian yang telah dilakukan oleh sejumlah daerah.

Dikutip dalam buku berjudul Rahasia Sehat Ala Rasulullah SAW: Belajar Hidup Melalui Hadis-hadis Nabi karya Nabil Thawil, pada zaman Rasulullah SAW, jika ada sebuah daerah atau komunitas yang terjangkit oleh penyakit Tha’un, beliau memerintahkan untuk mengisolasi atau mengkarantina para penderitanya untuk ditempatkan pada isolasi khusus sehingga jauh dari pemukiman penduduk.

Ketika dilakukan pemeriksaan saat isolasi, penderita diperiksa secara detail. Selanjutnya, melakukan pemantauan ketat dalam langkah-langkah pengobatan.

Para penderita diperbolehkan meninggalkan ruang isolasi ketika dinyatakan sudah sembuh total dari penyakit menular tersebut.

Islam telah memerintahkan umatnya untuk senantiasa dalam menjaga kebesihan diri maupun lingkungan sekitar.

Untuk itu, Rasulullah SAW memerintahkan kita untuk senang berwudhu, bersiwak, memakai wewangian, menggunting kuku dan membersihkan lingkungan.

Rasulullah juga pernah memerintahkan umatnya agar jangan mendekati wilayah yang sedang terkena wabah. Sedangkan, jika sedang berada di tempat yang terjangkit oleh wabah, mereka dilarang untuk keluar dari tempat tersebut.

Oleh karena itu, negara dan pemerintah adalah pihak yang paling bertanggung jawab untuk melakukan tindakan pencegahan bahaya apapun termasuk wabah virus Corona ini, sehingga negara tidak boleh berfungsi hanya sebagai regulator dan fasilitator.

Selain itu, negara dan pemerintah seharusnya melarang masuk warga negaranya yang terbukti menderita wabah sehingga penyebaran wabah tersebut tidak semakin meluas, juga memiliki peran besar dan melakukan langkah produktif meningkatkan daya tahan tubuh masyarakat, sehingga terwujud system imun yang tangguh, apatah lagi wabah ini termasuk penyakit menular.

Di samping itu, harus tersedianya fasilitas kesehatan terbaik dengan jumlah memadai dan mudah ketika diakses oleh siapa pun dan di mana pun.

Pemerintah tidak boleh mengabaikan hal tersebut, sebagai wujud tanggung jawab atas segala persoalan yang sedang diderita oleh rakyatnya.[]

 

*Mahasiwa Jurusan Teknik Sipil Universitas Negeri Malang

Comment