Adekha Kurnia Sari*: Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Terkesan Pilih Kasih?

Opini720 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah kembali meluncurkan stimulus dalam rangka pemulihan dampak ekonomi yang terjadi. Salah satunya stimulusnya yaitu dengan memberikan bantuan langsung tunai atau BLT.

Dilansir dari CNN Indonesia, Menteri BUMN, Erick Thohir mengungkapkan pemerintah akan memberikan BLT kepada 13,8 juta pekerja non PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketanakerjaan dengan iuran di bawah Rp150 ribu per bulan atau sebanding dengan gaji di bawah Rp5 juta sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan.

Erick menyatakan bahwa dana bantuan tersebut akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan.

Program ini nantinya akan segera difinalisasi supaya dapat dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020 mendatang.

Namun tanggapan berbeda datang dari Tauhid Ahmad, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance yang berpendapat bahwa ini tidak adik jika pemerintah hanya memberikan bantuan pada 13,8 juta pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Padahal jumlah semua buruh dan pegawai di Indonesia mencapai 52,2 juta orang. 

Lalu bagaimana dengan nasib mereka yang tidak terdaftar di BPJS? Mereka yang bekerja secara informal misalnya pedagang kaki lima (PKL), petani, dan lainnya yang mereka itu tidak tercatat dalam tenaga kerja.

Akan tetapi, pemerintah telah mengeluarkan paket seperti Program keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai atau paket sembako yang diklaim sudah bisa menutupi kebutuhan mereka yang termasuk juga keluarga miskin termasuk korban PHK.  

Namun, kenyataannya yang masih dijangkau dari program ini masih 40% dari total penduduk. Tidak hanya itu, di tengah pandemi sekarang banyak masyarakat yang mengadukan kepada Ombudsman dan lembaga riset SMERU Institute Ombudsman sebanyak 1.346 pengaduan terkait bantuan sosial.

Sebanyak 22,12% penyaluran malah tidak menyeluruh dan 21,50% mengenai prosedur dan persyaratan penerima bantuan yang dinilai kurang jelas. 

Sebenarnya bantuan tunai langsung sebesar Rp600 ribu sangatlah kurang. Hal ini didukung berdasarkan data terakhir Badan Pusat Statistik, rata-rata biaya hidup masyarakat Indonesia per kapita adalah Rp 1,3 juta per bulannya.

Dari jumlah tersebut rata-rata masyarakat menggunakan sekitar Rp.620 ribu untuk kebutuhan pokok makanan. Sedangkan, untuk kebutuhan non pangan mengalokasikan sebesar Rp.729 ribu.

Kenyataannya kondisi sekarang, menunjukkan bahwa pemerintah sebenarnya acuh tak acuh dalam mengurusi kebutuhan rakyatnya.

Sikap penguasa kelihatan sekali dengan adanya perhitungan-perhitungan ekonomi saat berhadapan dengan keadaan harus melayani rakyatnya.

Dari sikap seperti ini, maka semakin menunjukkan bahwa jadi diri rezim ini adalah rezim kapitalis.

Berbeda halnya dalam pandangan Islam yang menekankan bahwa pemerintah mempunyai kewajiban dalam menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat.

Untuk hal pangan, negara menjamin bahwa setiap individu pada rakyat harus terjamin secara layak. Pemberian bantuan menerapkan mekanisme secara langsung dalam pemberiannya kepada kelompok masyarakat.

Pada realitanya bahan pangan sulit didapatkan, sebab tidak adanya penghasilan fakir miskin atau karena sedang tidak stabilnya harga akibat kurangnya pasokan.

Seluruhnya diperlakukan sebagai warga negada yang berhak mendapatkan haknya dari negara tanpa direndahkan atau disengsarakan karena mekanisme yang sulit. 

Khalifah akan selalu mencari tahu tentang masih adakah rakyatnya yang masih belum terdata atau bahkan tidak mau menunjukkan kekurangannya.

Akibat membiarkan adanya rakyat yang miskin dan tidak mendapat bantuan karena tidak mengajukan diri merupakan bagian dari kecerobohan pemerintah. Hal ini sejalan saat pemerintah Khalifah Umar R.A saat terjadi wabah. Ketika itu, terdata 70 ribu rakyat yang memerlukan bantuan makanan dan 30 ribu warga sakit.

Khalifah Umar R.A seketika langsung memerintahkan untuk membuat posko-posko bantuan dalam menangani rakyatnya yang membutuhkan makanan, sehingga langsung segera terpenuhi. 

Tidak hanya itu, rakyat yang tidak bisa menemui Khalifah maka bahan makanan akan diantakan ke rumahnya, selama masa musibah terjadi.

Begitulah perlakukan pemimpin dalam sistem Islam dalam menjamin kebutuhan rakyatnya selama pandemi. Pemimpin tidak akan pernah perhitungan dalam memberikan pelayanan kebutuhan rakyat karena ini sudah menjadi tugasnya sebagai pengurus.

Dana yang didapatkan untuk mengatasi bencana seperti pandemi saat ini dapat diambil dari belanja negara yaitu Baitul Mal yang masuk dalam dua seksi.

Pertama seksi Mashahih Ad Daulah, khususnya Biro Mashahih Ad Daulah. Kedua, seksi Urusan Darurat/Bencana Alam (Ath Thawari).

Biaya yang dikeluarkan dari seksi Ath Thawari diperoleh dari pos pendapatan fai’ dan kharaj Baitul Mal. Dari dana itu, maka bisa memberikan bantuan kepada kaum muslim di saat kondisi darurat/bencana mendadak yang menimpa rakyat.[]

*Mahasiswi UN Malang

 

Comment