Ada Apa dengan Lapas, Narapidana, dan Narkotika?

Opini221 Views

 

 

Oleh: Rizka Adiatmadja, Praktisi Homeschooling

_____________

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Lapas adalah lembaga pemasyarakatan (LP) yang memiliki fungsi untuk membina narapidana. Apa jadinya jika ternyata lapas menjadi tempat pengendalian peredaran narkotika, di mana profesionalisme petugas lapas yang berintegritas?

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal Polisi Petrus Reinhard Golose saat acara Shooting Against Drugs’ di Lapangan Tembak Polda Bali Tohpati, Denpasar, Bali, seperti ditulis republika.co.id, Ahad (25/6/2023) mengatakan, banyak narapidana narkotika yang berupaya mengendalikan peredaran obat terlarang dari dalam lapas. Padahal mereka harus menghadapi penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati, tetapi mereka masih punya celah untuk mengelabui petugas lapas.

Sungguh kondisi tersebut menjadi problematika sangat serius yang dapat mengakibatkan kondisi fatal bagi narapidana karena merugikan mereka dan juga masyarakat pada umumnya. Kondisi tersebut akan semakin memperlambat kesembuhan dalam proses rehabilitasi karena efek kecanduan yang luar biasa membahayakan.

Efek peredaran narkotika ini pun bisa menimbulkan konflik antarnarapidana. Hal yang pasti, generasi dan masyarakat akan terancam dengan adanya peredaran narkotika. Semua permasalahan yang saling berkelindan ini akan semakin mempersulit proses pemberantasan barang haram tersebut.

Akhirnya yang muncul di permukaan adalah kualitas buruk dari lapas itu sendiri. Inilah potret buram sekularisme, sebuah sistem yang menjauhkan agama dari mengurusi kehidupan manusia.

Banyak data yang dikeluarkan oleh BNN terkait kasus peredaran narkotika dari lapas. Hal ini tentu semakin membuat kita merasa miris dan prihatin. Dampak negatif yang ditimbulkan oleh narkotika adalah kerusakan fatal yang dialami oleh generasi dan masyarakat pada umumnya.

Sumber daya manusia akan hancur dan mengakibatkan anggaran negara terus terkuras karena menangani masalah narkotika yang subur bak jamur. Semakin ditangani, malah semakin gencar meracuni. Mengapa bisa terjadi?

Narkotika adalah musuh besar bagi manusia karena bisa merusak jiwa dan raga. Akal pun akan kehilangan fungsi. Kehancuran moral akan semakin jelas, kejahatan demi kejahatan semakin masif terjadi. Tak ada solusi yang terbaik selain kembali kepada aturan Sang Khalik.

Hanya Islam yang sanggup menuntaskan masalah narkotika hingga ke akar. Peran agama menjadi kontrol utama dan menjadi filter dari segala perbuatan manusia.

Ketakwaan yang dilahirkan oleh negara akan membentuk kekuatan spritual setiap individu. Halal dan haram menjadi pijakan, akidah menjadi fondasi kehidupan. Sehingga melahirkan kurikulum pendidikan yang bisa membentuk sumber daya manusia berkualitas termasuk aparat lapas.

Sistem Islam memiliki dua sanksi hukum. Sebagai zawajir yang benar-benar melahirkan efek jera bagi yang melakukan dan sebagai pencegahan untuk yang menyaksikan. Sedangkan jawabir adalah fungsi hukum yang bisa menghindarkan pelaku dari azab Allah di akhirat.

Atmosfer keadilan akan terbentuk dengan hakiki. Sehingga tidak ada yang merasa depresi dan lari kepada candu narkotika. Kondisi lingkungan yang kondusif dan memahami makna amar makruf nahi munkar dengan benar akan membentuk iklim lingkungan yang bermoral sehat.

Jalan satu-satunya untuk menuntaskan cengkeraman narkotika adalah kembalinya sistem hidup pada Islam, satu aturan yang Allah turunkan untuk menyejahterakan dan melindungi kehidupan manusia. Wallahualam bissawab.[]

Comment