Oleh: Ummu Almyra, Pegiat Literasi
__________
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Dalam beberapa pekan terakhir ini harga telur terus mengalami kenaikan. Hal ini terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Harga per kilogramnya tembus mencapai Rp 40.000. IKAPPI menyebut harga telur di wilayah Jabodetabek berada di kisaran Rp 31.000 hingga Rp 34.000 per kg, sedangkan di luar Pulau Jawa atau wilayah Timur Indonesia tembus Rp 38.000 per kg, bahkan lebih dari Rp 40.000 per kg.
Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI, Reynaldi Sarijowan, menilai pemerintah tidak berbuat banyak terhadap kenaikan harga telur tersebut. Menurutnya ada dua hal yang menyebabkan harga telur mengalami kenaikan sejak beberapa minggu terakhir. Pertama adalah karena faktor produksi yang disebabkan oleh harga pakan yang tinggi. Kedua adalah akibat proses distribusi yang tidak sesuai dengan kebiasaan yang biasanya didistribusikan ke pasar.
Menurut Abdullah Mansuri, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) buka-bukaan soal penyebab harga telur yang masih merangkak naik belakangan ini dikarenakan alur distribusi telur ayam yang semrawut.
“Kenaikan dari harga telur itu faktornya banyak ya. Pertama, persoalan produksi. Produksinya ini memang dibanding tahun kemarin relatif berkurang, salah satu penyebabnya adalah pakan ternak. Harga pakannya tinggi,” kata Abdullah kepada CNBC Indonesia, Senin (22/5/2023).
Sementara di sisi lain, Presiden Peternak Layer Indonesia sekaligus Wakil Ketua Umum HKTI Bidang Peternakan dan Perikanan Ki Musbar Mesdi secara blak-blakan mengatakan kenaikan harga salah satunya dipicu peningkatan kebutuhan dan pesanan nasi bungkus dan rames di masa pendaftaran bakal calon legislatif pada Mei ini.
“Mei ini sudah mulai pendaftaran bakal caleg merata diseluruh Indonesia. Otomatis kebutuhan nasi bungkus atau nasi rames pasti juga meningkat ya,” katanya kepada CNNIndonesia.com, Senin (15/5).
Selain faktor itu, ia mengatakan harga telur naik karena posisi populasi ayam petelur nasional yang belum pulih 100 persen. Kenaikan juga dipicu harga pokok produksi telur yang meningkat seiring lonjakan harga pakan pabrik saat ini. “Dan pemerintah tidak bisa lakukan intervensi pabrikan,” katanya.
Peran Pemerintah yang menghilang
Sebagaimana kita ketahui, telur adalah sumber protein hewani yang selama termurah dan termudah dijangkau masyarakat. Telur adalah salah satu sumber protein hewani yang selalu menjadi senjata emak-emak setiap bulannya tatkala tanggal tua menghampiri. Dengan kondisi ekonomi masyarakat yang semakin sulit sehingga terhambat dalam memenuhi gizi atau kesehatannya. Artinya para emak-emak kembali mengikat kencang pengeluaran rumah tangga.
Lonjakan harga telur yang dipicu oleh tingginya biaya produksi. Biaya produksi yang dikeluarkan oleh para peternak ayam petelur itu salah satunya adalah bahan baku. Bahan baku jagung dan ekstrak minyak kedelai itu masih bergantung pada impor. Harga jagung dan ekstrak minyak kedelai impor yang tiap tahun naik, kalau tidak diatasi menyebabkan harga telur akan terus semakin naik. Sungguh Ironis negeri agraris seperti negara kita, untuk jagung pakan ternak saja masih harus impor?
Ditambah dengan korporasi besar berkekuatan multinasional selaku produsen pakan ternak. Dimana yang mempunyai modal besar yang mampu menguasai pasar, mulai dari hulu hingga hilir. Tentu saja kondisi ini sangat mudah menghancurkan para peternak kecil/lokal yang modalnya tidak sebanding dengan jejaring konglomerasi itu.
Sejatinya, pemerintah dapat menyelesaikannya hingga tuntas, bukan bersikap sebaliknya abai dengan penderitaan rakyat dan meraih keuntungan dari para pemodal besar.
Solusi Islam Mengatasi Kenaikan Harga Telur
Ketika zaman Nabi, saat harga barang-barang naik, para sahabat datang kepada Nabi SAW meminta agar harga-harga tersebut dipatok supaya bisa terjangkau. Tetapi permintaan tersebut ditolak oleh Nabi, seraya bersabda, “Allah-lah yang Dzat Maha Mencipta, Menggenggam, Melapangkan rezeki, Memberi Rezeki, dan Mematok harga.” (HR Ahmad dari Anas).
Dengan begitu, Nabi tidak mau mematok harga, justru dibiarkan mengikuti mekanisme supply and demand di pasar. Tentu saja hal itu bukan membiarkan, namun melakukan intervensi tanpa merusak persaingan pasar.
Dalam Islam, pemerintah sejatinya bertindak sebagai pengurus hajat hidup rakyat. Tidak hanya sebagai regulator. Negara di dalam Islam harus menerapkan aturan yang telah diturunkan oleh Allah SWT, termasuk dalam hal pangan. Negara juga harus berperan sebagai pelindung rakyat yang terdepan, menghilangkan kemudaratan atau bahaya yang akan menimpa rakyatnya.
Berikut beberapa strategi yang bisa diterapkan dalam mengatasi kenaikan harga pangan dalam sistem pemerintahan Islam.
Pertama, mengatur penawaran dan daya beli masyarakat. Negara harus memiliki data yang terukur jelas. Permintaan yang terukur akan membuat peternak menyesuaikan produksinya sesuai kebutuhan masyarakat. Ini dilakukan mulai dari hilir hingga ke hulu.
Daya beli masyarakat pun harus dijaga agar tetap tinggi, kompetitif dan mengendalikan kondisi ekonomi yang baik bagi masyarakat. Di samping itu, bagi rakyat yang tidak mampu maka negara akan membantu langsung kepada individu per individu, sehingga pemenuhan kebutuhannya terjamin. Dengan demikian, maka daya beli masyarakat akan tetap terjaga.
Kedua, kebijakan pertanian dan peternakan. Negara harus mampu menekan biaya produksi peternak dengan menyediakan bahan pakan yang murah. Agar mampu mendongkrak dan menumbuhkan produksi yang berkesinambungan.
Dalam hal ini, negara juga akan mendorong lahirnya teknologi modern yang mampu mendukung peternakan dan mengaplikasikannya agar lebih efisien. Dengan begitu, maka akan ada banyak laboratorium, perpustakaan dan kandang percobaan untuk melakukan berbagai hal penelitian terkait peternakan.
Para ilmuwan pun akan mendapatkan berbagai dukungan yang diperlukan selain penghargaan yang diberikan oleh negara karena karyanya, termasuk membiayai dana penelitiannya.
Ketiga, mencegah swasta asing dan mengatur distribusi agar harga tetap terjaga dan ketersediaan barang/telur akan merata di seluruh lapisan masyarakat. Negara juga memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan benar ketika kondisi penawaran dan permintaan sehat.
Negara dengan tegas mengharamkan adanya penimbunan barang, mafia, kartel, penipuan maupun praktik riba dalam bentuk apa pun. Dalam masalah harga, negara tidak boleh mematok harga suatu barang dan upah dari suatu bentuk imbalan dari jasa yang telah dilakukan oleh orang lain.
Negara membantu pemerataan produksi barang yang berlimpah ke wilayah-wilayah yang hasil produksinya berkurang. Negara pun akan mendorong tumbuhnya industri yang mampu menyerap produksi telur. Misalnya industri roti, supaya bisa berkembang dan kebutuhan telur meningkat dan stabil. Jika kebutuhan telur di dalam negeri telah terpenuhi, maka tidak menutup kemungkinan negara akan mengekspor telur ke luar negeri.
Demikianlah beberapa strategi dan peran negara dalam pemerintahan Islam. Motif pengaturan adalah murni untuk kesejahteraan rakyat secara keseluruhan, bukan fokus pada pemilik modal. Karena Negara sadar penuh akan pentingnya pemenuhan pangan sebagai kebutuhan primer individu rakyat.
Dari Abu Hurairah ra., Rasulullah saw. bersabda, “Mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah daripada mukmin yang lemah. Namun, keduanya tetap memiliki kebaikan. Bersemangatlah atas hal-hal yang bermanfaat bagimu. Minta tolonglah kepada Allah, jangan engkau lemah.” (HR Muslim).Wallahu’alam bissawab.[]
Comment