Penulis: Moni Mutia Liza, S.Pd_Pegiat Literasi Aceh
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Bukan rahasia lagi bahwa aktivitas aborsi sudah lazim dilakukan oleh muda-mudi. Bahkan di tahun 2017 saja kasus aborsi di Indonesia mencapai 2,3 juta per tahunnya dengan 20% diantaranya dilakukan oleh para remaja. Bagaimana kasus aborsi di tahun 2023? Tentu jumlahnya lebih banyak lagi. Mengingat seks bebas kian liar dan masif dilakukan mulai dari remaja hingga dewasa secara terang-terangan baik di dunia nyata maupun di sosial media.
Fakta yang mengerikan ini terjadi karena beberapa sebab, di antaranya : (1). Lemahnya peran keluarga dalam membentengi anak dari seks bebas.
(2). Maraknya pornoaksi dan pornografi dikalangan remaja melalui aktivitas pacaran.
(3). Menjamurnya video porno yang bisa dikonsumsi dengan mudah oleh siapapun termasuk anak kecil.
(4). Lemahnya kontrol masyarakat dalam aktivitas ‘amar ma’ruf nahi mungkar.
(5). Sanksi yang diberikan tidak menimbulkan efek jera bagi pelaku.
Munculnya aksi aborsi secara masif tidak lain karena ditopang oleh sistem pendidikan yang sekuler dan sistem pemerintahan kapitalisme. Sistem yang memisahkan peran agama dalam kehidupan, sehingga wajar kita menyaksikan generasi latah dan mudah menyerap budaya barat yang seks bebas. Peran agama dikesampingkan, agama hanya ada dalam pernikahan, dan talak saja, selebihnya kehidupan diatur tanpa peran agama sedikitpun.
Untuk mengakhiri praktek aborsi yang jelas-jelas merupakan tindakan pembunuhan adalah dengan cara menerapkan hukum Islam secara kaffah dalam segala lini kehidupan. Pasalnya sistem Islam dibangun atas 3 pilar di antaranya:
(1). Membentuk ketaqwaan individu dengan menerapkan sistem pendidikan, dan yang lainnya berdasarkan aqidah Islam.
(2). Membangun kontrol masyarakat, sehingga masyarakat berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan karakter generasi sesuai dengan perintah Allah. (3). Negara yang berlandaskan syariat Islam menjamin keselamatan jiwa, kehormatan warganya, dan sebagainya dengan memberikan edukasi, memfasilitasi masyarakat untuk terikat dengan aturan yang telah dilegalisasikan oleh negara serta memberikan sanksi yang tegas lagi jera bagi pelaku kemaksiatan.
Sistem Islam sama sekali tidak membuka kesempatan dan peluang sedikitpun budaya selain Islam merasuki pemikiran generasi. Maka sudah dipastikan negara akan memblokir secara total segala bentuk pornoaksi dan pornografi baik di dunia nyata dan sosial media.
Dengan demikian, generasi rabbani akan lahir kembali. Generasi yang menjunjung tinggi nilai agama, berakhlak mulia, dan peradaban yang gemilang.[]
Comment