RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Direktur Utama Bio Farma menghadap Wakil Presiden Ma’aruf Amin di rumah dinas Wapres, Jakarta, Jum’at (2/10).
Menko Luhut melaporkan perkembangan vaksin Covid-19 yang akan didatangkan dari China ke Indonesia pada November.
Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi dalam keterangannya mengungkap, rencananya tim dari pemerintah dan Bio Farma akan ke China mengecek kesiapan proses produksi vaksin sebelum didistribusikan ke Indonesia.(02/10/2020)(m.republika.co.id).
Sebelumnya, Presiden Joko widodo (Jokowi) menyampaikan rencana pemerintah untuk imunisasi atau pemberian Vaksin Covid-19 kepada masyarakat. Menurut Jokowi, paling cepat vaksin bakal mulai digunakan akhir tahun ini atau paling lambat awal tahun depan.
Presiden Jokowi optimis kehadiran vaksin corona dapat membuka kemungkinan keadaan kembali normal. Selain itu, Jokowi juga menjanjikan sebanyak 170-180 juta vaksin di awal vaksinasi.(03/10/2020)(Cirebon.pikiran-rakyat.com).
Melalui Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir menjelaskan bahwa vaksin Covid-19 di Indonesia bakal tersedia dalam dua jenis, yakni yang bersubsidi dam non-subsidi atau mandiri. Untuk jenis mandiri, harga vaksin akan sangat bergantung kepada dinamika pasar.(06/10/2020)(bisnis.tempo.co).
Disisi lain Ketua Komisi Pengkajian dan Pengembangan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Arif Safari mengatakan berbahaya bila pemerintah terpaksa melepas vaksin Covid-19 untuk dibeli masyarakat dengan mekanisme pasar.
“Karena akan menciptakan price gouging yaitu kenaikan harga yang gila-gilaan sebagaimana kejadian pada masker dan hand sanitizer di awal-awal pandemi,” kata Arief dalam siaran pers BPKN, sabtu 5 September 2020.(06/10/2020)(bisnis.tempo.co).
Belum lagi pendistribusian vaksin covid-19 yang kurang tepat sasaran, seperti kasus BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang pernah terjadi sebelumnya.
Sejatinya dalam paham kapitalisme, mekanisme pasar atau transaksi dianggap sebagai mekanisme paling tepat untuk pemenuhan kehendak setiap individu. Jika setiap individu memiliki memiliki pola pikir individualistik, maka akan terciptalah suatu mekanisme yang transaksional, seseorang akan mau memberikan sesuatu miliknya jika mendapat imbalan yang sesuai dengan keinginannya.
Dalam ekonomi kapitalis, tidak boleh ada campur tangan pemerintah, free competition, dan laba adalah pendorong utama.(yuniardwiputri.wordpress.com).
Kapitalisme mengharuskan pemerintah untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi seminimal mungkin. Perusahaan diperbolehkan untuk beroperasi di pasar bebas dan terbuka, dan individu-individu diharapkan mampu berusaha dengan inisiatif mereka sendiri.
Hal ini terbukti dengan terlibatnya salah satu perusahaan yang terlibat dalam proses penemuan vaksin covid 19 ini adalah PT Bio Farma (Persero) yang bekerja sama dengan Sinovac Biotech Ltd.
Sehingga peran negara menjadi kurang maksimal dalam pengurusan kesehatan rakyatnya, terkesan hanya mementingkan keuntungan semata dari keadaan ini.
Bagaimana tidak, Menteri Badan Usaha Milik Negara yang juga Ketua Komite Pelaksanaan Penangan Covid-19 dan Pemulihan ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan,vaksin Covid-19 berbayar ini tergantung penjual yang menetapkan. Hal ini seiring vaksin Covid-19 berbayar ini diproduksi dengan Sinovac asal China.
Tak ayal keputusan pemerintah untuk melepas pendistribusian vaksin Covid-19 kedalam mekanisme pasar saat ini sangat tidak proporsional mengingat keterpurukan ekonomi akibat pandemi saat ini yang membuat masyarakat semakin terpuruk. Jangankan membeli vaksin, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja sangat sulit.
Berbeda dengan sistem Islam yang merupakan agama dan aturan hidup berupa syari’at dari sang pencipta dan pengatur, yakni Allah swt. Islam memandang bahwa manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang harus dilindungi dan diurus oleh penguasa dalam sebuah negara.
Termasuk perihal kebutuhan hidup, pendidikan dan kesehatan. Sebagaimana dalam sabda Rasulullah :“ Imam (pemimpin) itu pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggung jawaban atas rakyat yang dia urus (HR al Bukhari dan Ahmad).
Pada masa Khalifah Umar bin Khatab, pernah mengalami wabah ‘Taun Amwas yang menerjang wilayah Syam yang mengakibatkan 30 Ribu kematian.(tazkia.ac.id).
Demi menanggulangi wabah, Umar bin Khatab menempuh langkah-langkah strategis: 1.) memerintahkan gubenur Abu Ubaidah bin al-Jarrah untuk mengisolasi rakyatnya. 2.) mengurungkan perjalanannya menuju Damaskus. Keputusan itu diambil setelah melalui musyawarah yang cukup alot dengan para sahabat yang lain, kemudian Abdurahman bin Auf menyampaikan pesan nabi : “Jika kalian mendengar adanya wabah di suatu negeri maka janganlah kalian memasukinya. Namun, jika terjadi wabah di tempat kalian berada maka jangan tinggalkan tempat itu”(HR. Bukhari, Muslim dan Ahmad).
Kebijakan lainnya adalah mengirimkan kebutuhan dasar pokok masyarakat seraya meminta kepada rakyat agar senantiasa berdo’a kepada Allah swt, dan penangguhan zakat.
Hal ini semata-mata meringankan beban rakyatnya akibat dari pandemi. Sebagai seorang negarawan sejati para pemimpin islam tidak pernah meninggalkan apalagi membebani rakyatnya.
Bahkan dalam bidang kesehatan, negara wajib memberikan fasilitas yang sama terhadap rakyatnya baik kaya maupun miskin, tanpa biaya.
Maka wajar saat mengurus kemaslahatan rakyat yang menjadi amanah seorang pemimpin tentu harus sesuai dengan tuntunan Allah swt dan Rasul-Nya (syariat Islam). Tidak boleh berdasarkan pada aturan-aturan kapitalis sekuler saat ini, yang hanya berdasar pada hawa nafsu dan kepentingan semata. Allah berfirman :
“Hai Nabi, bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu mengikuti keinginan kaum kafir dan kaum munafik. Sungguh Allah adalah Mahatahu lagi Mahabijaksana(TOS al-Ahzab [33]:1). Wallahu’alam bi shawab.[]
*Pemerhati Kemasyarakatan
Comment