BPK dan KPK Diminta Tak Saling Menjatuhkan

Berita463 Views
Ketua Komisi III, Bambang Soesatyo.[Suroto/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR), Bambang Soesatyo mengapresiasi pertemuan antara pimpinan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait
perbedaan dalam hal dugaan penyimpangan dalam kasus pembelian lahan
Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.

Bambang berharap, kedua lembaga bisa melakukan sinkronisasi dari
pendapat atas hasil audit maupun peninjauan KPK sehingga tidak
membingungkan masyarakat.

“Kalau memang tidak ditemukan (dugaan pelanggaran) segera diumumkan
bersama BPK dan KPK, agar dua lembaga tidak saling menjatuhkan,” kata
Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 21 Juni 2016.

Bambang menjelaskan, bila temuan BPK terbukti isapan jempol, maka BPK
harus bertanggung jawab. Begitu pula halnya dengan KPK. “Itu menyangkut
nama baik orang dan pelanggaran HAM berat,” ujarnya menambahkan.

Namun bila temuan BPK sesuai fakta maka lembaga hukum terutama KPK
harus menindaklanjuti secara hukum. “Sebaiknya KPK melakukan kajian
ulang lagi, apa benar tidak ditemukan,” kata Bambang.

Politikus Partai Gokar ini mengakui ada hal yang tidak biasa dalam
kasus kali ini. Pasalnya, temuan BPK tak jarang selama ini dijadikan KPK
untuk memproses kasus korupsi. Namun untuk kasus RS Sumber Waras, KPK
seakan tidak menganggap hasil lembaga audit negara adalah hasil yang
valid.

“Kami tak ingin KPK mengacuhkan temuan BPK, pada umumnya laporan KPK dasarnya temuan BPK, tapi kenapa kali ini tidak,” katanya.

Sebelumnya saat rapat di Komisi III DPR, pimpinan KPK menyatakan tak
menemukan adanya dugaan penyalahgunaan dalam kasus RS Sumber Waras. Hal
tersebut disampaikan KPK setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi
termasuk Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang
disebut turut andil dalam hal kebijakan pembelian lahan RS itu.

Dengan hasil temuan yang tak sejalan, KPK kemarin, Selasa 20 Juni 2016 kemudian melakukan pertemuan dengan BPK.(mus/vv)

Comment