Menyoal Krisis Air Bersih dan Solusi

Opini11 Views

 

Penulis: Yuni Damayanti | Pemerhati Sosial

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Tak kurang dari 10.000 warga Gili Ketapang, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, saat ini tengah menghadapi krisis air bersih. Krisis ini disebabkan oleh putusnya pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang terletak di bawah laut akibat tersangkut jangkar kapal.

Masalah ini telah berlangsung sejak 7 November 2024, dan berdampak signifikan pada kebutuhan air bersih masyarakat setempat. Menanggapi kondisi tersebut, berbagai kelompok dan elemen masyarakat terus mengirimkan bantuan air bersih untuk memastikan kebutuhan warga terpenuhi.

Setibanya di pulau, antusiasme warga, baik perempuan maupun pria, terlihat jelas saat mereka berebut untuk mendapatkan air bersih yang sangat dibutuhkan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) Kabupaten Probolinggo, Oemar Sjarif, seperti ditulis kompas.com (03/12/2024) menyatakan, pihaknya setiap hari mengirimkan air bersih melalui kapal penyeberangan, dengan total pengiriman antara 4.000-26.000 liter air.

Krisis air juga terjadi di Banyak wilayah di NTB dan NTT yang memiliki akses terbatas terhadap air bersih. Di NTB misalnya, menurut data BPBD 2024, sekitar 500 ribu jiwa di 77 kecamatan terdampak kekeringan. Sementara di NTT, BMKG pada September 2024 melaporkan sejumlah titik mengalami kekeringan ekstrem akibat tidak turunnya hujan selama berbulan-bulan. Sebanyak 225 dari 309 wilayah kecamatan yang tersebar di berbagai kabupaten di provinsi tersebut dinyatakan siaga kekeringan.

Kondisi inilah yang memotivasi Viyata Devi, perempuan berusia 53 tahun menempuh Jarak ribuan kilometer untuk mengayuh sepedanya dari Jakarta menuju Bali, demi mewujudkan harapan membangun akses air bersih di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Saya ingin berbagi kebahagiaan sambil membantu meringankan beban mereka yang membutuhkan akses air bersih agar dapat hidup lebih sehat dan berdaya. Oleh karena itu, saya juga ingin mengajak semua pihak untuk peduli terhadap isu ini dan mewujudkan perubahan nyata bagi masa depan anak-anak di Indonesia Timur,” ujar Devi (National Geographic Indonesia,7/12/ 2024).

Krisis air bersih masih terjadi di beberapa daerah di tengah isu monopoli sumber-sumber mata air untuk industri, alih fungsi lahan yang merusak resapan, maupun pencemaran DAS akibat buruknya tata lingkungan, industrialisasi dan buruknya perilaku masyarakat.

Munculnya beberapa perusahaan air kemasan di Indonesia membuat masyarakat tidak bisa mengakses air bersih di beberapa sumber air bersih. Meningkatnya perusahaan air minum kemasan ini, lambat laun akan menjadi bumerang bagi ketersediaan air bersih di Indonesia. Masyarakat harus membeli air bersih untuk kehidupan sehari-harinya, dan hal ini akan merugikan masyarakat kelas menengah ke bawah.

Kebebasan kepemilikan yang dianut dalam sistem kehidupan sekarang ini mendorong individu untuk mengeksplore segala hal yang bisa mendatangkan pundi-pundi rupiah.

Akibat dari keserakahan segelintir orang merugikan ribuan bahkan jutaan masyarakat. Seyogianya pemerintah hadir sebagai pelindung dan pengatur urusan rakyatnya bukan hanya bertindak sebagai fasilitator bahkan ikut mencari keuntungan di dalamnya.

Mirisnya, masih banyak sumber air umum yang diprivatisasi dan investasinya terus digencarkan untuk hak pengelolaan dan pemanfaatan dari badan usaha maupun perseorangan.

Ini mengakibatkan terbatasnya masyarakat umum mengakses air tersebut ataupun harus membayar cukup mahal untuk memperoleh dan memanfaatkannya.

Seperti penguasaan area perairan umum oleh swasta, baik pribumi maupun asing, juga perusahaan air minum yang sudah diprivatisasi dengan go public untuk para investor.

Dalam Islam sumber-sumber mata, sungai, laut, selat, teluk, danau merupakan kepemilikan umum yang tidak boleh di komersialisasikan.

Misalnya, ketika sumber mata air berada di sekitar rumah salah satu warga negara, maka negara akan membelinya dengan konpensasi ganti untung atas mata air tersebut, sehingga mata air tersebut berubah kepemilikan, yang awalnya milik individu setelah dibeli oleh negara berubah menjadi milik negara. Sehingga negaralah satu-satunya yang berhak mengelola dan mendistribusikan kepada setiap warganya.

Islam sudah sangat teratur dalam menjaga ketersediaan air, mulai dari tahapan menjaga stabilitas dan kontinuitas suplai air itu sendiri, seperti menjaga konservasi alam, sanitasinya, hingga seluruh program pengelolaan air lainnya.

Bahkan, negara membuat rancangan besar yang terintegrasi agar ketersediaan air dijamin terus berlangsung dalam kuantitas dan kualitas yang sangat layak.

Negara mendirikan industri air bersih sehingga kebutuhan air bersih setiap individu masyarakat akan terpenuhi kapan pun dan di mana pun. Status kepemilikannya adalah harta milik umum dan atau milik negara, dikelola penguasa untuk kemaslahatan Islam dan seluruh rakyatnya.

Negara juga memanfaatkan berbagai kemajuan sains dan teknologi, memberdayakan para pakar yang terkait berbagai upaya tersebut, seperti pakar ekologi, hidrologi, ilmu perairan, teknik kimia dan industri, juga ahli kesehatan lingkungan.

Negara juga membangun wilayahnya termasuk dalam penyediaan keran-keran air bersih agar masyarakat mudah mengaksesnya dan gratis.

Oleh karena itu solusi tepat untuk menyelesaikan problematik krisis atau ketersediaan air untuk pelayanan terhadap rakyat adalah dengan menerapkan pengelolaan air sesuai pengaturan dari Sang Maha Mengatur.

Mulai dari pengelolaan sumber daya air, distribusi, teknologi, pelayanan yang berkelanjutan, SDM yang kompeten, serta produk hukum terkait pengelolaan air. Semua itu harus diterapkan secara sempurna.[]

Comment