Predator Anak Merajalela, di Mana Peran Negara?

Opini19 Views

 

Penulis : Siti Aminah | Aktivis Muslimah Kota Malang

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Anak adalah harapan orang tua,saat anak dikandung dan dilahirkan dengan pertaruhan nyawa agar anak yang dicintai bisa menjalani hidup dengan bahagia, tapi berita berita ini menyayat jiwa anak-anak tak berdosa dirudapaksa dan dibunuh dengan sangat keji.

Sepeda anak perempuan berwarna pink milik CNA menjadi saksi bisu bagaimana dia dibunuh dan diduga diperkosa pada Rabu, (13/11/2024).

Bahkan, laman Liputan6.com (17/11/2024) Menulis sepeda gadis cilik berusia 7 tahun kelas 1 Madrasah Ibtidaiyah itu menjadi titik awal ditemukannya korban pembunuhan dan pemerkosaan itu, karena letaknya yang tak jauh dari jasad CNA.

Laman kompas.com (16/11/24) Menulis, MJA (40), petani di Kabupaten Ende, NTT, ditangkap polisi atas dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial Z (16).

Polres Aceh Utara seperti ditulis Kompas.com (17/11/2024), menangkap tiga pelaku (MF (23), MS (17), dan NM (15) pemerkosan dan pelecehan seksual terhadap A (14) warga Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Senin (11/11/2024). Kasus itu terungkap setelah ibu korban yang melaporkan ketiga pelaku ke Mapolres Aceh Utara. Ketiga tersangka MF (23), MS (17), dan NM (15).

Setiap hari kita di suguhi berita menyayat hati. Anak tidak lagi punya kebebasan beraktivitas karena banyaknya predator yang berkeliaran. Kondisi anak makin terancam. Keluarga, masyarakat dan negara tidak bisa lagi diharapkan sebagai benteng perlindungan bagi anak.

Ini adalah dampak sekulerisme yang merusak naluri dan akal manusia. Negara juga kurang memperhatikan urusan moral dan membiarkan faktor-faktor penyebab maraknya predator anak merajalela.

Kondisi ini juga terjadi karena lemahnya keimanan individu, juga buruknya standar interaksi yang terjalin di antara masyarakat.

Sementara peran negara sangat minim dalam upaya melindungi anak dalam berbagai aspeknya, baik pendidikan yang sangat terasas sekuler maupun sistem sanksi yang tidak menjerakan.
Dalam Islam negara memiliki kewajiban menjaga generasi baik dalam kualitas hidup maupun lingkungan yang baik dan juga keselamatan generasi dari berbagai bahaya, termasuk kekerasan dan ancaman keselamatan.

Islam memiliki 3 pilar perlindungan terhadap rakyat termasuk anak, mulai dari ketakwaan individu, peran keluarga, kontrol masyarakat hingga penegakan sistem sanksi oleh negara yang tegas, dan menjerakan.

Tiga (3) pilar tersebut akan mampu mewujudkan keamanan yang sempurna sehingga kasus pelecehan terhadap anak tidak akan terjadi.

Pilar yang pertama yaitu ketaqwaan individu yang menjadi garda terdepan dalam menjaga aqidah dan keimanan seseorang akan mampu menjadikan seseorang melakukan setiap amal perbuatannya terikat dengan hukum syara’ dan berusaha untuk menghindari dari perbuatan maksiat karena individu tersebut paham bahwa perbuatan yang dilakukan di dunia ini akan dihisab dan akan dimintai pertanggung-jawaban di akhirat nanti, dengan keimanan ini maka tidak akan terjadi kasus pelecehan seksual.

Pilar kedua yaitu kontrol masyarakat yang akan menuansakan saling beramar makruf nahi munkar ,sehingga jika ada anggota masyarakat yang menyimpang dari syariat masyarakat akan bertindak sehingga kasus pelecehan terhadap anak bisa di cegah.

Pilar ketiga yaitu negara yang menerapkan aturan Islam. Dengan negara yang menerapkan aturan Islam ini akan menjadi kekuatan yang paripurna untuk memberikan perlindungan kepada anak.

Dengan sanksi yang tegas yang bersumber pada aturan Islam maka pelecehan seksual kepada anak bisa dicegah dan jika ada maka akan diberi sangsi yang tegas yang memberikan efek jera yang membuat pelakunya tidak mengulanginya lagi. Dengan penerapan ketiga pilar tersebut perlindungan terhadap anak akan terwujud dengan sempurna.

Islam sebagai mabda yang diterapkan di semua aspek kehidupan akan mampu menyelesaikan semua masalah yang ada di dunia ini, termasuk masalah pelecehan yang terjadi pada anak.

Dengan sangsi yang tegas pelaku pelecehan seksual akan berfikir seribu kali untuk melakukan kejahatan tersebut.

Dengan penanaman aqidah sejak dini dalam kurikulum Islam akan melahirkan insan-insan yang bertaqwa yang takut kepada Allah SWT dan menghasilkan pribadi-pribadi yang mempunya syakhsiyah Islam.

Dengan kurikulum Islam setiap individu akan mampu memanfaatkan waktu yang ada untuk beramal shalih sehingga akan jauh dari perbuatan yang dilarang oleh agama. Penerapan Islam oleh negara akan mampu memberikan perlindungan kepada anak secara sempurna.

Semoga umat semakin sadar bahwa penegakan khilafah adalah sebuah kebutuhan yang mendesak. Semoga khilafah segera tegak sehingga rasa aman bukan menjadi hal yang mahal bagi umat.

Semua itu akan terwujud dengan penerapan semua sistem kehidupan berdasarkan Islam secara menyeluruh.[]

Comment