Syamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan Terhadap dirinya

Hukum73 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Seorang diaspora yang tinggal di New York, Amerika Serikat, Shamsi Ali, melaporkan Ifan Sismiyanto, Anies Dwi Cahyani dan Muhamad Soeharto Assegaf ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan dengan kerugian mencapai Rp 1 Milliar.

“Inni adalah laporan ke-2 terhadap tiga orang ini yakni, Ifan Sismiyanto, Anies Dwi Cahyani dan Muhamad Soeharto Assegaf,”ungkap Shamsi Ali saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/10/2024).

Sebelumnya, ketiga orang tersebut juga dilaporkan oleh Hanifah Husein, yang merupakan isteri almarhum Ferry Mursyidan Baldan (mantan Menteri ATR/BPN era pemerintahan Presiden Jokowi) atas dugaan penipuan.

“Pada hari ini, Rabu (9/10/2024), kami secara resmi melaporkan Bob Assegaf (panggilan lain dari Muhamad Soeharto Assegaf), Ifan Sismiyanto, dan Anies Dwi Cahyani ke Polda Metro Jaya. Laporan kali ini memperkuat laporan sebelumnya yang dilakukan oleh Ibu Hanifah,” beber Shamsi Ali.

Pria yang akrab disapa dengan sebutan Imam Shamsi ini menjelaskan, dugaan penipuan bermula dari rencana kerja sama antara PT Mining Syahid yang merupakan perusahaan milik Hanifah Husein dengan PT Wahana Karyautama Sejahtera, perusahaan milik Ifan Sismiyanto. Kedua perusahaan tersebut bersepakat untuk mengajukan pinjaman ke Bank Mandiri, yang sebagian dananya akan diinvestasikan untuk membangun hotel dan restoran halal di Amerika Serikat, yang nantinya akan dikelola oleh Imam Shamsi.

“Sekitar tujuh sampai delapan bulan lalu, saya dihubungi oleh Bob Assegaf, yang menawarkan peluang investasi membangun hotel dan restoran halal di New York. Kemudian oleh Bob Assegaf dikenalkan kepada Ifan Sismiyanto yang katanya adalah seorang pengusaha,” ujar Shamsi Ali.

Diungkapkannya, Ifan mengklaim dirinya sebagai pengusaha yang memiliki aset besar di Bank Indonesia, yang dapat digunakan sebagai jaminan untuk mendapatkan kredit dari bank berpelat merah. Imam Shamsi sempat ragu, namun setelah Bob dan Ifan terus mendesak dan mengklaim bahwa PT Sumber Mineral Timur Raya telah berhasil mendapatkan persetujuan pinjaman dari Bank BRI senilai lebih dari Rp 2 triliun untuk membangun mini market halal di seluruh Indonesia dengan menggunakan jaminan aset milik perusahaannya Ifan (Wahana Karyautama Sejahtera).

“Klaim itu dibuktikan dengan dokumen-dokumen yang disebut Ifan sebagai persetujuan pencairan dana dari bank plat merah tersebut,” tukasnya

Menurut Shamsi Ali, Ifan dan Soeharto Assegaf menjanjikan dapat mencairkan pinjaman dari Bank plat merah dengan nilai mencapai Rp 100 milliar. Dana Rp 100 M itu akan dibagi kedua pihak, yaitu Rp 50 milliar kepada Ifan Sismiyanto sebagai pemilik jaminan, dan Rp 50 milliar perusahaan yang mengajukan kredit yang dalam hal ini adalah perusahaan milik Hanifah Husein.

“Nantinya, dari perusahaan Ibu Hanifah akan disalurkan Rp 30 milliar untuk pembangunan hotel dan restoran halal di New York. Perjanjian antara saya (Nusantara) dan Ibu Hanifah (Syahid Mining) ditandatangani. Bob dan Ifan sebagai saksi,” ujar Shamsi Ali.

Namun, melewati waktu yang disepakati, dana yang dijanjikan tidak juga cair. Padahal menurutnya, dana sebesar Rp 1 milliar telah ditransfer kepada pihak Ifan dan Bob Assegaf. Ifan saat itu berdalih, menurut Shamsi Ali dana Rp 1 milliar tersebut akan digunakan sebagai biaya pengurusan pencairan dana besar itu dari bank.

Dikatakan oleh Shamsi , hingga saat ini dana Rp 100 milliar pinjaman dari bank plat merah tidak cair, dan uang Rp 1 milliar tidak dikembalikan. Oleh sebab itu, ia dan Hanifah Husein secara resmi telah melaporkan Ifan dan koleganya ke Polda Metro Jaya Jakarta.

“Kami mendapat informasi, bahwa selain kami sudah banyak orang yang menjadi korban (dugaan) penipuan komplotan mereka. Karena itu kami melakukan semua ikhtiar ini sebagai upaya agar dana yang telah diambil dapat dikembalikan, serta penipuan ini tidak lagi memakan korban pihak lain lagi,”tandasnya.[]

Comment