Kasus Dugaan Perundungan di Binus School Simprug: Komisi III DPR RI Desak Penegakan Hukum yang Adil

Hukum184 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA — Komisi III DPR RI menyoroti serius kasus dugaan perundungan yang terjadi di Binus School Simprug, Jakarta Selatan. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Selasa (17/9/24), dipimpin oleh Habiburokhman dari Fraksi Gerindra, anggota Komisi III mendesak agar kasus ini diusut tuntas oleh pihak kepolisian tanpa memihak pihak mana pun.

Benny K. Harman, anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa penegakan hukum di Indonesia sering kali tajam ke bawah namun tumpul ke atas, terutama saat melibatkan anak pejabat dan pengusaha.

“Siapa pun yang terbukti bersalah harus dihukum sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Sari Yulianti dari Fraksi Golkar juga menambahkan bahwa kasus ini bukan hanya tentang pelapor RE, tetapi juga representasi banyak anak yang mengalami perundungan di sekolah. Ia mempertanyakan lambatnya penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan meminta agar proses hukum dipercepat serta dijalankan dengan transparansi penuh.

Di sisi lain, Sunan Kalijaga, kuasa hukum pelapor, mengapresiasi Komisi III yang memberikan kesempatan kepada kliennya untuk menyampaikan kronologi peristiwa. Ia mengkritisi rekaman CCTV yang dianggap tidak menggambarkan kejadian sesungguhnya, menyatakan bahwa pelapor tidak terlibat dalam perkelahian sukarela, melainkan dipaksa masuk ke dalam perkelahian.

Pihak sekolah dan kuasa hukum terlapor membantah tuduhan pengeroyokan dan menyebut insiden tersebut sebagai perkelahian biasa antar siswa. Mereka mengusulkan penyelesaian melalui restorative justice, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, yang memungkinkan adanya diversi bagi anak-anak yang terlibat dalam kasus ini.

Kapolres Jakarta Selatan mengonfirmasi bahwa kasus ini telah memasuki tahap penyidikan dan menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan, dengan mengedepankan musyawarah. Namun, ia juga menegaskan bahwa proses hukum tetap harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Komisi III mengingatkan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil dan tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap pihak mana pun. Mereka menekankan pentingnya penyelesaian kasus ini yang memperhatikan hak-hak dan masa depan anak-anak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Comment