RADARINDONESIANEWS.COM, DENPASAR – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto menyatakan hingga saat ini 15 orang telah menjalani pemeriksaan dalam kasus yang menjerat Direktur Narkoba Polda Bali, Komisaris Besar Franky Haryanto Parapat.
”Pemeriksaan masih berlangsung. Ada 15 orang yang diperiksa, semua dari jajaran Direktorat Narkoba. Saya belum dapat menyampaikan apa yang didapat dari 15 anggota saya yang diperiksa,” ucap Sugeng, Rabu (21/9/2016).
Sugeng berjanji pihaknya ingin transparansi dalam pemeriksaan anak buahnya. Ia juga berjanji tak akan ada yang ditutup-tutupi dalam pemeriksaan anak buahnya.
“Ada mekanisme internal di Polri. ada tahap berikutnya oleh Provost. Kalau pidana akan ditingkatkan lagi, tidak hanya sidang etik. Saya tidak menanyakan progresnya. Saya menghindari seoalah-olah saya intervensi,” papar dia.
Disisi lain, Kepala Biro Pengamanan Internal Mabes Polri, Brigadir Jenderal Anton Wahono mengakui jika dalam kasus ini jajarannya tidak menangkap tangan Franky. “Saya tidak pernah melakukan operasi tangkap tangan. Saya perlu melakukan pendalaman dari informasi yang saya dapatkan. Saya tegaskan jika kesalahan anggota tidak akan ditutupi, ini harus diproses untuk dipertanggungjawabkan secara hukum,” ungkapnya.
Anton melanjutkan bahwa apa yang dilakukan jajarannya adalah meneruskan instruksi dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Meski Franky telah terbukti melakukan penyelewengan dana, namun Anton mengaku tak bisa berbicara mengenai sanksi apa yang nantinya akan dikenakan kepada Franky.
“Yang saya lakukan ini adalah penegakan hukum. Ini perintah Kapolri dan tidak ada tebang pilih. Tidak bisa mengandai-andai sanksinya. Yang pasti kasus ini akan diproses sesuai ketentuan. Proses penyelidikan itu bersifat rahasia,” jelasnya.
“Saya baru kali ini bicara ke rekan-rekan. Tugas saya untuk proses penyelidikan. Selanjutnya ada bidang lain yang akan meneruskan kasus ini,” pungkasnya.(BB).
”Pemeriksaan masih berlangsung. Ada 15 orang yang diperiksa, semua dari jajaran Direktorat Narkoba. Saya belum dapat menyampaikan apa yang didapat dari 15 anggota saya yang diperiksa,” ucap Sugeng, Rabu (21/9/2016).
Sugeng berjanji pihaknya ingin transparansi dalam pemeriksaan anak buahnya. Ia juga berjanji tak akan ada yang ditutup-tutupi dalam pemeriksaan anak buahnya.
“Ada mekanisme internal di Polri. ada tahap berikutnya oleh Provost. Kalau pidana akan ditingkatkan lagi, tidak hanya sidang etik. Saya tidak menanyakan progresnya. Saya menghindari seoalah-olah saya intervensi,” papar dia.
Disisi lain, Kepala Biro Pengamanan Internal Mabes Polri, Brigadir Jenderal Anton Wahono mengakui jika dalam kasus ini jajarannya tidak menangkap tangan Franky. “Saya tidak pernah melakukan operasi tangkap tangan. Saya perlu melakukan pendalaman dari informasi yang saya dapatkan. Saya tegaskan jika kesalahan anggota tidak akan ditutupi, ini harus diproses untuk dipertanggungjawabkan secara hukum,” ungkapnya.
Anton melanjutkan bahwa apa yang dilakukan jajarannya adalah meneruskan instruksi dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Meski Franky telah terbukti melakukan penyelewengan dana, namun Anton mengaku tak bisa berbicara mengenai sanksi apa yang nantinya akan dikenakan kepada Franky.
“Yang saya lakukan ini adalah penegakan hukum. Ini perintah Kapolri dan tidak ada tebang pilih. Tidak bisa mengandai-andai sanksinya. Yang pasti kasus ini akan diproses sesuai ketentuan. Proses penyelidikan itu bersifat rahasia,” jelasnya.
“Saya baru kali ini bicara ke rekan-rekan. Tugas saya untuk proses penyelidikan. Selanjutnya ada bidang lain yang akan meneruskan kasus ini,” pungkasnya.(BB).
Comment