Terangi Desa Mehaga, PLN UP3 Nias Wujudkan Mimpi Warga

Daerah, Kep. Nias251 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS SELATAN – PT PLN (Persero) UP3 Nias wujudkan mimpi warga Desa Mehaga, Kecamatan Somambawa, Kabupaten Nias Selatan untuk dapat menikmati terangnya listrik negara, Rabu (21/8/2024).

Hal ini dapat terwujud berkat adanya program Light Up the Dream yang berhasil menjangkau 23 kepala keluarga yang tersebar di dua dusun yakni dusun tujuh dan delapan Desa Mehaga.

Penyaluran listrik di kedua dusun tersebut dapat terlayani setelah selesainya kegiatan pembangunan Jaringan Tegangan Rendah (JTR) sepanjang 1 kms yang dilakukan oleh PLN UP3 Nias.

Mewakili warganya, Kepala Desa Mehaga, Yefita Laia mengungkapkan rasa terimakasih atas terlaksananya kegiatan Light Up the Dream ini. Ia menerangkan bahwa kedua dusun tersebut tidak teraliri listrik sejak puluhan tahun lalu.

“Tentunya kita bersyukur kepada Tuhan, dimana kerinduan kita telah tercapai dan terwujud,” ujarnya dihadapan masyarakat penerima bantuan dan perwakilan PLN yang dihadiri oleh Manager PLN ULP Teluk Dalam, Mukhlis Suhada.

“Sekali lagi, kami sangat berterimakasih kepada PLN,” terangnya dengan raut bahagia.

Sementara itu dikesempatan yang sama, Mukhlis menghimbau warga untuk menggunakan listrik dengan bijak dan legal demi kenyamanan serta keamanan bersama.

“Kami siap menampung usulan bapak ibu yang belum teraliri listrik agar dapat menikmati listrik,” tutur Mukhlis.

Dalam momen kebersamaan itu, terpantau Mukhlis melakukan penyalaan listrik secara simbolis di rumah salah seorang warga.

Senada dengan penyampaian Mukhlis, Manager PLN UP3 Nias, Revi Aldrian kepada radarindonesianews.com, Sabtu (24/8/2024), menjelaskan bahwa pihaknya juga memiliki mimpi untuk dapat berdampak bagi masyarakat.

Menurutnya dengan membantu masyarakat untuk dapat meningkatkan produktivitas kegiatan yang berujung pada peningkatan ekonomi di Kepulauan Nias merupakan kebahagiaan tersendiri.

“Tentunya kami tetap mengingatkan agar masyarakat memanfaatkan listrik dengan cara yang baik dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku,” imbuh Revi.[]

Comment