RADARINDONESIANEWS.COM, GUNUNGKIDUL – Proyek Rehabilitasi
Jalan Ngalang – Hargomulyo sepanjang 2 km yang terletak di
Kecamatan Gedangsari, Gunungkidul mengalami sedikit hambatan. Proyek
yang menelan dana lebih dari 3 Milyar yang bersumber dari APBD DIY ini
mendapat kendala saat pemasangan Talud, hal ini disebabkan pembangunan
galian pondasi mengenai sawah milik Wasini yang berada di Dusun
Magirejo.
Wasini merupakan warga Dusun Boyo, Kelurahan Ngalang,
Kecamatan Gedangsari. Ibu Wasini merasa keberatan karena tidak adanya
pemberitahuan terlebih dahulu dari Kontraktor yang dalam pekerjaan ini
dikerjakan oleh PT. TOM KONTRUKSI yang beralamat di Ngipik, Baturetno,
Banguntapan, Bantul. Pemilik lahan sudah membuat Surat Pernyataan
Keberatan yang diketahui oleh Kepala Desa Ngalang.
Kecamatan Gedangsari. Ibu Wasini merasa keberatan karena tidak adanya
pemberitahuan terlebih dahulu dari Kontraktor yang dalam pekerjaan ini
dikerjakan oleh PT. TOM KONTRUKSI yang beralamat di Ngipik, Baturetno,
Banguntapan, Bantul. Pemilik lahan sudah membuat Surat Pernyataan
Keberatan yang diketahui oleh Kepala Desa Ngalang.
Saat
dikonfirmasi, Sabtu (26/9), Wasini mengatakan, “Kulo njih mboten trimo menawi
sawah garapan kulo kelong sak monten niku, nek dipulihke pondasi awal
mboten nopo nopo. Masalahipun niko lemah kulo, le pajek njih kulo”.(Saya
tidak terima kalau sawah garapan saya kena segitu, kalau dikembalikan
ke pondasi semula tidak apa apa. Masalahnya itu tanah saya, yang pajak
juga saya). Sambil menunjukkan bukti kepemilikan tanah.
dikonfirmasi, Sabtu (26/9), Wasini mengatakan, “Kulo njih mboten trimo menawi
sawah garapan kulo kelong sak monten niku, nek dipulihke pondasi awal
mboten nopo nopo. Masalahipun niko lemah kulo, le pajek njih kulo”.(Saya
tidak terima kalau sawah garapan saya kena segitu, kalau dikembalikan
ke pondasi semula tidak apa apa. Masalahnya itu tanah saya, yang pajak
juga saya). Sambil menunjukkan bukti kepemilikan tanah.
Kepala
Dusun Magirejo saat ditemui juga membenarkan bahwa Pihak Kontraktor
belum memberitahukan kepada pemilik lahan tersebut. Pihak Desa sendiri
juga belum bisa memutuskan tentang permasalahan lahan yang tidak boleh
dipasang talud.
Dusun Magirejo saat ditemui juga membenarkan bahwa Pihak Kontraktor
belum memberitahukan kepada pemilik lahan tersebut. Pihak Desa sendiri
juga belum bisa memutuskan tentang permasalahan lahan yang tidak boleh
dipasang talud.
Sampai berita ini ditulis belum
ada jawaban yang pasti dari Pihak DPU Propinsi maupun Pihak Kontraktor
mengenai permasalahan ini. (Pay/WR).
ada jawaban yang pasti dari Pihak DPU Propinsi maupun Pihak Kontraktor
mengenai permasalahan ini. (Pay/WR).
Comment