Provinsi Aceh Menangkan Kontes Waria?

Opini232 Views

 

 

Penulis: Moni Mutia Liza, S.Pd | Pegiat Literasi

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Innalillahi wainna ilaihi raji’un. Kontes waria dimenangkan oleh provinsi bersyariah yaitu Aceh. Tentu hal ini merupakan kabar yang memilukan. Pasalnya Aceh yang kita kenal dengan ketatnya syariah Islam justru telah muncul transgender yang jumlahnya tidak sedikit. Bahkan dinobatkan sebagai pemenang kontes kecantikan para bencong se Indonesia. Nau’udzu billah.

Acara yang diadakan pada tanggal 4 Agustus 2024 di Jakarta Pusat tersebut menuai beragam komentar. Terutama orang Aceh dan para ulama yang menyayangkan acara terlaknat tersebut diadakan. Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) kota Banda Aceh seperti ditulis ajnn.net (7/8/2024) mengecam keras kontes tersebut, karena Aceh memiliki aturan bersyariah dan menolak keras LGBT.

Meskipun di Aceh menolak keras LGBT dan turunannya namun tetap ada dari individu masyarakat Aceh yang memilih untuk menjadi waria atau transgender. Hal ini disebabkan karena arus LGBT yang begitu deras menerjang seluruh wilayah kaum muslimin termasuk Aceh. LGBT yang didanai oleh asing ini ternyata memiliki banyak pengikut  dan mereka tidak segan-segan meneriaki HAM atas dirinya yang memilih untuk menjadi pengikut LGBT. Padahal tindakan tersebut jelas-jelas menyalahi kodratnya sebagai manusia ciptaan Allah azza wa jalla.

Di samping itu, penerapan sistem sekuler-kapitalisme di negeri muslim membuka pintu lebar terhadap badai LGBT tersebut, sehingga sulit untuk dibendung dan dimusnahkan. Pasalnya negara kita juga menerapkan prinsip demokrasi liberal yang membuka kran kebebasan berpendapat dan berperilaku sesuai dengan keinginan masing-masing individu, asalkan tidak mengganggu kepentingan orang lain.

Selama sistem sekuler masih dijunjung tinggi maka akan sangat sulit menghapus LGBT dari negeri mayoritas muslim ini, meskipun adanya penerapan sanksi bersyariah di beberapa aspek, namun LGBT tetap tidak bisa dilenyapkan. Hal ini dikarenakan penerapan syariah yang masih pilih-pilih atau tidak menyeluruh.

Selain itu, mengalirnya dana yang cukup signifikan kepada LSM yang menaungi LGBT membuat orang yang terpengaruh dengan pemikiran LGBT semakin betah dan menjamur jumlahnya. Mereka didanai, diendorse baik operasi maupun yang lainnya dengan tujuan tidak lain agar para pendukung LGBT semakin bersemangat menyebarkan paham mereka dan semakin percaya diri tampil di muka umum bahkan difasilitasi dan dibayar oleh stasiun televisi di negeri ini. Aneh memang, tapi itulah fakta di negeri yang menerapkan sistem sekuler dan liberal.

Dalam sistem sekuler-kapitalistik ini, sanksi yang diberikan kepada pelaku LGBT hanya sebatas sanksi sosial.  Adapun hukuman yang dapat membuat pelaku kembali ke kodratnya bisa dikatakan tidak ada.

Selain mengarusderaskan opini LGBT, sistem sekuler juga membentuk masyarakat individualis. Menjamurnya LGBT diakibatkan hilangnya kontrol negara dan masyarakat terhadap individu yang mengalami penyimpangan perilaku.

Justru berbeda dengan Islam yang mengharamkan LGBT dan meminta pelaku untuk bertaubat dan kembali kepada kodrat aslinya. Islam yang berlandaskan Al-Qur’an dan Hadits sangat mengecam dan mengutuk perilaku menyimpang tersebut.

Salah satunya terdapat dalam hadits Rasulullah yang berbunyi, “Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, begitu pula wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Ahmad no. 3151, 5: 243, sahih sesuai syarat Bukhari).

Negara dengan konsep Islam memiliki aturan dan sanksi tersendiri yang memberi efek jera bagi pelaku LGBT. Pelaku LGBT dihukumi dengan sanksi yang sangat berat yaitu dijatuhi hukuman mati apabila mereka tidak bertaubat. Pasalnya aktivitas LGBT ini memiliki dampak yang sangat buruk bila dibiarkan – efeknya, umat manusia akan punah dan tersebarnya penyakit mematikan akibat perbuatan terlaknat tersebut.

Terlebih lagi perbuatan itu bertentangan dengan fitrah manusia. Hewan saja tidak pernah melakukan perbuatan yang rendah seperti LGBT. Lantas mengapa manusia yang diberi akal justru berperilaku seperti makhluk yang tidak berakal bahkan lebih sesat lagi?.

Inilah akibat manusia menjauh dari aqidah Islam. Pemikiran yang salah tersebar merata di tengah-tengah masyarakat itu disebakan negara tidak memfilter pemikiran barat yang rusak. Negara tidak boleh memberi legalitas kepada LGBT atas nama HAM.

Kapitalisme-sekuler tidak dapat menjadi harapan untuk memperbaiki kondisi masyarakat. Sebab sistem ini tanpa kita sadari sebagai dapat menjadi alat penjajahan yang akan menghancurkan peradaban manusia.

Membuat manusia kehilangan jati dirinya sebagai hamba yang harus senantiasa terikat dengan syariat yang datangnya dari Allah subhanallahu wa ta’ala.[]

Comment