Subsidi LPG Jadi BLT, Bukti Kapitalis Gagal Penuhi Kebutuhan Rakyat

Opini191 Views

 

Penulis: Atika Nasution, S.E | Guru

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebagaimana ditulis cnbcindonesia.com (23/07/2024), mengusulkan adanya perubahan skema pemberian Liquefied Petroleum Gas (LPG) dari yang saat ini berlaku subsidi pada produk, diubah menjadi subsidi langsung berupa uang tunai kepada warga yang berhak. Kelak, masyarakat Indonesia yang termasuk dalam kategori penerima subsidi LPG 3 kilogram (kg) bisa menerima bantuan berupa nominal uang hingga Rp100 ribu per bulan.

Efek domino yang diakibatkan dari regulasi ini akan merembet terutama pada masyarakat menengah ke bawah. Diprediksi akan banyak UMKM yang tutup dan bangkrut. Perekonomian yang makin sulit malah diperparah dengan kenaikan harga barang yang kemungkinan besar akan terjadi jika kebijakan ini disahkan dan pasti akan mengakibatkan menurunnya daya beli karena harga melambung.

Kebijakan ini juga menjadi celah dan berpotensi timbulnya korupsi pejabat terkait serta kerumitan dalam implementasi.

Negara bertanggung jawab penuh akan kebutuhan rakyatnya. LPG adalah kebutuhan pokok rakyat untuk memasak atau mengolah makanan di rumah. Negara wajib menyediakan LPG secara gratis, atau disubsidi oleh negara dan kemudian rakyat membelinya dengan harga yang murah. Karena bahan baku berupa gas alam adalah kepemilikan umum yang manfaatnya harus diserahkan pada masyarakat secara umum.

Negara wajib mengelola gas alam dan kemudian hasil pengelolaannya diserahkan kembali untuk kemaslahatan rakyat. Kebutuhan dasar rakyat akan terpenuhi dengan terjangkaunya kebutuhan pokok. Bisa saja negara mensubsidi bahan kebutuhan pokok kepada para pedagang.

Pendidikan dan kesehatan termasuk kebutuhan dasar masyarakat yang juga harus difasilitasi. Sebab bangsa yang kuat adalah bangsa di mana masyarakatnya cerdas dan sehat. Jadi fasilitas pendidikan dan kesehatan wajib disediakan secara gratis dan berkualitas. Rakyat mudah mengakses untuk jadi sehat dan pintar. Sehingga orang tua tidak sibuk lagi memikirkan setoran BPJS maupun uang sekolah anak.

Beginilah potret buram sistem hari ini. Kapitalisme menempatkan negara dalam posisinya sebagai regulator dan bukan sebagai pelayan rakyat. Pemerintah hanya berpikir pragmatis tanpa memikirkan efek yang diakibatkan regulasi yang mereka buat. Rakyatlah yang paling merasakan dampak sebuah kebijakan.

Dalam islam, negara sangat memperhatikan kebutuham setiap individu rakyat, terutama kebutuhan primer berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan juga keamanan. Semua itu menjadi tanggung jawab negara.

LPG merupakan salah satu tambang yang konsep kepemilikannya adalah kepemilikan umum. Kepemilikan umum ini wajib dikelola oleh negara dan hasilnya untuk kemaslahatan umum. Sehingga pengelolaan ini wajib diambil alih oleh negara. Tidak ada ruang bagi individu atau swasta untuk mengelola air, tambang galian, hutan dan sebagainya karena itu merupakan kepemilikan umum yang hasilnya untuk rakyat.

Dari pengelolaan hasil bumi ini, negara membuat mekanisme dan menggratiskan atau mensubsidi berbagai kebutuhan rakyat. Penguasa dalam Islam wajib amanah. Mereka tidak boleh menggunakan wewenangnya hanya untuk kepentingan pribadi dan golongan.

Mahkamah madzalim akan menindak tegas penguasa dan pegawai negara yang melakukan kezaliman kepada rakyatnya, termasuk dalam hal membuat kebijakan.

Rakyat tidak membutuhkan BLT jika seluruh kebutuhan primernya ditanggung oleh negara. Dalam Islam pun negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan. Akses memiliki harta yang halal sangat mudah bagi rakyat. Jadi rakyat dididik untuk mandiri, tidak hanya sekedar mengharapkan BLT dari pemerintah.

Dengan mekanisme ini kesejahteraan mudah digapai oleh seluruh lapisan rakyat. Islam adalah rahmat untuk seluruh alam. Bagi siapa yang menerapkannya pasti akan merasakan keberkahannya.

Islam tidak busa dicampur aduk dengan sistem lain, baik kapitalisme atau sekularisme sepeti yang terjadi hari ini. Sekularisme memisah agama dari  kehidupan.

Islam yang paripurna ini harus terimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga tercapai kebijakan dan keadilan bagi seluruh masyarakat. Wallahu ’alam Bisshawab.[]

Comment