Demokrasi Kapitalis dan Ilusi Keadilan

Opini194 Views

 

 

Penulis: Lilik Solekah, SHI | Ibu Peduli Generasi

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Sesungguhnya sudah menjadi rahasia umum bahwa keadilan bagi masyarakat di bumi ini nihil adanya. Sehingga hal ini seakan sudah menjadi hal yang wajar terjadi.

Terkait hal ini, Dimas Yemahura seorang penasehat hukum keluarga mendiang Dini Sera Afrianti mengungkapkan bahwa keputusan hukum ini menunjukkan betapa sulitnya mencari keadilan di Indonesia.

Hakim ketua Erentua Damanik menjatuhkan vonis bebas untuk Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti. Begitulah hukum dan keadilan dalam konsep demokrasi kapitalis.

Sejak dahulu terdapat berbagai kasus kriminalitas yang terjadi di negeri ini tidak mendapatkan sanksi tegas, yang mengoyak nurani keadilan masyarakat, di antaranya kasus asusila ketua KPU Hasyim asyari dan kasus Ronald tannur ini.

Tidak ada keadilan bagi si papa di mana pun. Si miskin bahkan, saat haknya tercerabut oleh si kaya pun, tidak ada tindakan yang tegas. Pencuri dilepas dengan dalih bahwa itu di bawah umur dan lain sebagainya.

Hal ini menggambarkan bahwa sistem hukum dalam demokrasi kapitalis  sangat jauh dari keadilan dan tidak memberikan efek jera. Hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ini bisa menjadi bukti betapa lemahnya hukum buatan akal manusia.

Hal ini pun merupakan sebuah kewajaran karena manusia adalah makhluk yang lemah, terbatas, dan sering terjebak pada konflik kepentingan. Inilah gambaran sistem hukum dalam demokrasi kapitalis sekuler yang membuka celah terjadinya kejahatan. Ada uang dia bisa menang dan kesalahan sebesar apapun bisa bebas berkeliaran.

Koruptor milyaran yang sudah terbukti nyata bisa healing keluar negeri sesukanya. Sedang si miskin selalu berada di posisi yang salah. Mengambil sebiji semangka karena kelaparan pun bisa dipenjarakan. Orang-orang lurus yang tidak sepemaham bisa dipenjarakan semaunya. Lagi-lagi ini kewajaran dalam sistem demokrasi liberal dan kapitalisme sekuler.

Sungguh jauh berbeda dengan sistem islam. Bagaikan langit dan bumi. Bahkan saking gamblangnya, adil dan tidak adilnya dua sistem tersebut bagai siang dan malam. Dalam sistem Islam menegakkan keadilan selalu berpedoman pada aturan Allah, Dzat yang Maha Mengetahui dan Maha Adil.

Islam memiliki sistem sanksi yang tegas dan menjerakan. Sanksi ini berfungsi sebagai jawabir dan zawajir (mencegah serta menjerakan. Islam memiliki definisi kejahatan dan sanksi yang jelas, juga upaya pencegahan yang menyeluruh. Para penegak hukumnya adalah orang- orang yang betul-betul amanah dan bertakwa pada Allah.

Ingat riwayat yang menyebutkan bahwa Rosululloh berkhutbah di hadapan kaum muslimin hingga sampai pada sabdanya:

“Sesungguhnya yang telah membinasakan umat sebelum kalian adalah jika ada orang terhormat dan mulia di antara mereka mencuri, mereka tidak menghukumnya. Sebaliknya jika orang rendahan yang mencuri, mereka tegakkan hukuman terhadapnya. Demi Allah, bahkan seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya!”.(HR. Aisyah RA).

Keadilan hakiki hanya ada pada Islam. Keadilan yang tidak pandang bulu dan memberi kenyamanan bagi semua makhluk di muka bumi. Wallahu A’lam bishowab.[]

Comment