Berbagai Isu Dibahas Saat Rakor Pemerintah Desa, Berikut Arahan Bupati Nias

Daerah, Kep. Nias128 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Bupati Nias Ya’atulo Gulo menekankan kepada para kepala desa se-Kabupaten Nias untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di desa.

Hal ini ia sampaikan dalam kegiatan rapat koordinasi pemerintah desa di Kabupaten Nias tahun 2024, bertempat di gedung serbaguna Howu-Howu, Lasara-Gido, Kamis (11/7/2024).

Pada penyampaiannya, Ya’atulo menjelaskan bahwa dengan disahkannya UU Desa Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan tanggungjawab moral. Dimana telah mengakomodir penambahan masa jabatan Kepala Desa dan BPD dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Atas penerapan UU ini, Ya’atulo menyampaikan untuk tidak perlu bereuforia karena saat ini Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa diperhadapkan dengan tantangan inflasi di desa, stok pangan, mendorong sektor ekonomi dan pertanian unggulan di desa, kemiskinan ekstrim, stunting dan digitalisasi pemerintahan.

“Seluruh kepala desa mempunyai akuntabilitas agar tidak terjerat dengan masalah hukum. Pastikan dana desa didayagunakan dalam bentuk program yang tepat guna dan tepat sasaran serta pengembangan BUMDesa/ BUMDesa Bersama,” harap Bupati Nias.

Diakhir penyampaiannya, orang nomor satu di Kabupaten Nias itu berpesan agar program pemerintah desa dan pemerintah daerah dapat disinergikan, patuh terhadap aturan, menghindari penyalahgunaan keuangan desa, beradaptasi dengan kemajuan teknologi serta menjaga keharmonisan antar masyarakat.

“Kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Nias agar menjadi support system yang baik dan dapat berkolaborasi dengan seluruh kepala desa sesuai tugas pokoknya masing-masing agar dapat berkerja secara efektif dan efisien,” ucap Ya’atulo mengakhiri.[]

Comment