RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Tim Inspektorat Kabupaten Nias, Sumatera Utara, yang dipimpin Inspektur pembantu bidang penanganan pengaduan masyarakat dan audit investigatif, Agus Zalukhu melakukan audit penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama di Desa Hiligodu Tanose’o, Kecamatan Hiliduho, Jumat (5/7/2024).
Inspektur Daerah Kabupaten Nias, Andhika P. Laoly yang dikonfirmasi awak media ini mengatakan, pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan secara berkala oleh pihaknya sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan kepada desa.
“Selain di Hiligodu Tanose’o, tim kita juga turun di 19 desa untuk memeriksa realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun 2023,” ungkap Andhika kepada radarindonesianews.com.
Andhika berharap, pada pemeriksaan ini, semua Pemerintah Desa (Pemdes) yang telah dijadwalkan pemeriksaannya untuk dapat kooperatif.
“Diharapkan Pemdes dapat kooperatif dalam pemeriksaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa, serta bagi desa yang kedapatan temuan-temuan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk dapat segera ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Desa Hiligodu Tanose’o, Marinus Mendrofa menerangkan bahwa tahun 2024 ini desa yang dipimpinnya menjadi salah satu sampel.
“Hari ini kita kedatangan tim audit dari Inspektorat Kabupaten Nias. Tadi ada beberapa hal yang diperiksa, seperti belanja modal dan kegiatan fisik tahun anggaran 2023,” terangnya.
“Untuk hasil audit kita belum tahu, tentunya hal ini kita serahkan kepada pihak yang berwenang (inspektorat-red),” tambah Marinus mengakhiri.[]
Comment