Menuju Pusat Fintech Syariah Dunia, AFSI Gelar Rapat Anggota Tahunan 2023

Nasional163 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA–– Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) telah menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2023 yang diadakan secara daring dengan tema “Membangun Pusat Fintech Syariah Dunia”, Sabtu (28/6/2024).

Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, anggota AFSI, dan para pakar di bidang fintech syariah, yang semuanya berkomitmen untuk memajukan industri fintech syariah di Indonesia.

Dalam sambutannya, Ketua Umum AFSI, Ronald Yusuf Wijaya, menyampaikan, di tahun 2023, bersama dengan Pengurus Baru terpilih untuk Periode 2023-2026, kami memulai langkah awal menuju visi besar kami untuk menjadikan Indonesia pusat pertumbuhan fintech syariah dunia. Untuk mencapai visi tersebut, AFSI memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, dengan penekanan pada tiga pilar utama arah gerak asosiasi, yaitu (i) pengembangan industri fintech syariah, (ii) advokasi kebijakan, serta (iii) edukasi dan literasi.

Prof. Bambang PS Brodjonegoro, Ph.D, Ketua Dewan Penasihat AFSI, menambahkan, AFSI juga memainkan peran penting dalam advokasi kebijakan dengan mendorong regulasi yang mendukung pertumbuhan industri fintech syariah di Indonesia. Melalui program-program edukasi, AFSI berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman dan literasi fintech syariah di kalangan masyarakat, pemangku kepentingan, dan anggota.

Hal ini diharapkan membawa dampak positif yang lebih luas bagi ekosistem keuangan syariah secara keseluruhan. Terbukti, pada tahun 2023, terdapat lonjakan angka partisipasi anggota maupun pemangku kepentingan dalam pelaksanaan kegiatan AFSI.”

Sementara itu, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK, Djoko Kurnijanto, menyoroti pentingnya regulasi terbaru untuk industri fintech syariah.

“UU P2SK memberikan landasan yang kuat untuk kemajuan fintech syariah di Indonesia. Regulasi ini diharapkan dapat mendukung inovasi teknologi di sektor keuangan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen. Dengan adanya regulasi yang lebih jelas dan terarah, industri fintech syariah di Indonesia dapat tumbuh lebih cepat dan berkelanjutan.” ujarnya.

Dalam RAT tahun ini, AFSI juga memaparkan berbagai program yang telah direncanakan untuk tahun 2024. Program-program ini terfokus pada pengembangan industri fintech syariah, advokasi kebijakan, serta edukasi dan literasi fintech syariah.

AFSI berkomitmen untuk mengoptimalkan sinergi antara ekosistem fintech syariah, anggota AFSI, serta regulator dan pemerintah dalam menjalankan program-program tersebut.

Salah satu isu utama yang akan dihadapi adalah literasi keuangan syariah serta ancaman dari pinjaman online ilegal, investasi bodong, dan judi online.

AFSI juga menyasar lima segmen prioritas untuk program-program edukasi dan literasi mereka, yaitu perempuan, UMKM, anak muda, akademisi, dan disabilitas. Fokus ini diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan syariah di berbagai lapisan masyarakat.

Di tahun 2023, AFSI berhasil menjalin 15 perjanjian kerja sama dengan mitra baru dan melibatkan 71 stakeholder dalam kegiatan edukasi dan literasi di berbagai daerah di Indonesia. Peningkatan indeks literasi keuangan syariah juga menjadi salah satu pencapaian signifikan yang diyakini merupakan hasil dari komitmen dan kerja keras AFSI selama ini.

“Kami ingin menyampaikan apresiasi yang tulus kepada seluruh jajaran Dewan Penasihat, Dewan Syariah, dan Dewan Pengawas, Komite Etik, serta jajaran pengurus dan anggota AFSI atas dukungannya selama ini. Bersama, mari kita terus berupaya membawa AFSI ke tingkat yang lebih baik, mendorong akselerasi perkembangan industri, dan menjadikan Indonesia sebagai pemimpin kemajuan ekonomi dan keuangan syariah di dunia,” kata Ronald Yusuf Wijaya.

Dengan optimisme dan semangat kolaboratif, AFSI berkomitmen untuk terus menjadi pionir dalam industri fintech syariah di Indonesia. Harapan ke depannya adalah agar ekosistem fintech syariah menjadi lebih kuat, progresif, dan inklusif, sehingga dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.[]

Comment