Penulis: Irah Wati Murni, S.Pd | Mahasiswi Pascasarjana Pendidikan Islam Anak Usia Dini
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Kasus pembuatan video vulgar bersama anak kandung marak akhir-akhir ini. Sejauh ini, total ada dua ibu muda yang ditetapkan sebagai tersangka. Adapun, mereka adalah AK (26) dan R (22), sebagaimana dilansir liputan6.com (9/6/24).
Adapun modus mereka melakukan hal di luar nalar dan norma ini ialah karena diiming-imingi uang dalam jumlah besar oleh seseorang tak dikenal di akun media sosial. Ironis, di negeri yang mayoritas muslim, perilaku seperti ini terjadi.
Hal ini menunjukan gagalnya sistem pendidikan mencetak individu berkepribadian Islam dan siap mengemban amanah sebagai ibu. Di sisi lain juga menunjukkan lemahnya negara mewujudkan kesejahteraan rakyat, sehingga membuat ibu tergoda melakukan maksiat demi sejumlah uang.
Selain itu, pendidikan keluarga berbasis sekuler – pemisahan agama dari kehidupan, membuat ibu kehilangan fitrahnya. Uang menjadi pilihan saat kesejahteraan tidak memihak rakyat. Apalagi gaya hedonisme ibu rumah tangga di media sosial saat ini bisa mengikis rasa syukur seorang ibu.
Oleh karena itu dibutuhkam sistem yang bisa mengatur seluruh aspek kehidupan seorang muslim, dari pendidikan akidah yang kuat di keluarga sampai penjagaan akidah rakyat oleh pemerintah yang dilandaskan ketakwaan kepada Allah. Ia adalah sistem islam yang bersumber dari Al quran dan Hadits. []
Comment