Ternyata Ini Motif Pelaku yang Tega Penggal Kepala Tetangganya Sendiri di Bungo Jambi

Daerah153 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAMBI – Kasus penggal kepala di Kabupaten Bungo Jambi yang dilakukan pelaku terhadap korban Pahman (29), warga Desa Rantau Embacang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Jambi pada Minggu (9/6/2024) yang lalu akhirnya terungkap.

Terungkapnya kasus tersebut, setelah Polisi melakukan penyelidikan dan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terhadap pelaku, yang tega memenggal kepala korban yang merupakan tetangganya sendiri, hanya karena sakit hati dan judi online.

Pengungkapan ini disampaikan Kapolres Bungo Jambi, AKBP Singgih Hermawan saat konferensi persnya, bahwa motif pelaku membunuh korban yakni karena pelaku kesal dengan ucapan yang dilontarkan korban.

“Jadi, pelaku ini kesal kepada korban setelah mendengar perkataan korban yang mengatakan pelaku yatim piatu. Padahal, ayah dan ibu korban masih hidup,” ungkap AKBP Singgih kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).

Karena kesal lanjutnya, pelaku mengajak korban untuk membeli minuman di wilayah simpang Sawmil dan mengajak korban minum di dekat madrasah lama di Desa setempat.

“Sampai di situ, usai minum pelaku langsung menebas leher korban hingga terjatuh,” ucapnya.

Singgih menjelaskan, korban melontarkan ucapan tersebut kepada pelaku yang mengatakan pelaku yatim piatu, karena dianggap durhaka oleh kedua orang tuanya yang selalu membuat masalah, yang menggunakan narkoba dan bermain judi slot.

“Omongan itu dikeluarkan oleh korban, karena pelaku dianggap durhaka oleh kedua orang tuanya yang selalu membuat masalah, dan sering menjual barang-barang milik orang tuanya seperti piring dan lainnya, hanya untuk judi online dan Narkoba,” jelasnya.

Karena ucapan itu terang Singgih, pelaku usai minuman keras langsung menebas leher korban sebanyak tiga kali hingga leher korban putus, dan membuangnya ke sungai Batang Tebo.

“Setelah menebas leher korban dan membuangnya ke sungai, Pelaku langsung membawa kabur barang-barang milik korban,” terangnya.

Pelaku inisial SP warga Desa Rantau Embacang, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, ini berhasil diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Bungo dan Resmob Polda Jambi sekira pukul 04.00 WIB, pada Senin (11/6/2024) di Desa Rantau Embacang, saat pelaku hendak kabur keluar daerah.

“Saat ini, pelaku sudah kita amankan dan masih dilakukan pemeriksaan, apakah ini termasuk pembunuhan berencana atau secara spontanitas,” pungkasnya.[]

Comment