RADARINDONESIANEWS.COM, GUNUNGSITOLI – Kemudahan layanan dan manfaat sangat dirasakan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mengakses berbagai inovasi yang diciptakan BPJS Kesehatan.
Hal ini diceritakan Widia Natalia Daeli (30) kepada radarindonesianews.com, Jumat (7/6/2024), dikala ia mengaku memiliki tunggakan iuran JKN yang tidak sedikit dan ingin mengaktifkan kembali status kepesertaannya melalui program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).
Widia membeberkan bahwa sebelumnya ia telah terdaftar pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas tiga. Namun karena dampak dari pandemi Covid-19 dan ekonomi yang menurun, ia menunggak iuran selama dua tahun.
“Hadirnya program REHAB ini sangat saya rasakan manfaatnya, pembayaran iuran yang sempat tertunggak menjadi ringan karena dapat dicicil. Mungkin kalau dibayar sekaligus saya sangat kesulitan,” terang Widia.
Terkait mekanisme pendaftaran program REHAB, Widia menjelaskan jika tahapan yang ia lakukan sangat mudah dan tidak ribet.
“Sangat mudah untuk ikut program ini, saya mengakses program REHAB melalui fitur di aplikasi Mobile JKN. Nah disitu kita diberikan beberapa skema pilihan untuk pelunasan tunggakan, dan untuk pembayarannya sendiri bisa melalui kanal pembayaran yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” papar Widia.
Di akhir penyampaiannya, Widia mengajak peserta JKN yang sempat tertunda melakukan pembayaran iuran selama 4 sampai 24 bulan untuk memanfaatkan program REHAB yang ada di aplikasi Mobile JKN.[]
Comment