Tawa Biduan Nayunda Saat Ditanya Duit dari SYL Tak Mungkin Cuma-cuma

Hukum501 Views

 

 

RADARIMDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Biduan Nayunda Nabila Nizrinah tertawa menjawab pertanyaan hakim di sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Nayunda tertawa saat hakim mempertanyakan alasan pemberian uang dari SYL secara cuma-cuma.

Nayunda dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Rabu (29/5/2024). Nayunda bersaksi untuk tiga terdakwa kasus gratifikasi dan pemerasan, yakni SYL, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi Subagyono, serta Direktur Kementan nonaktif Muhammad Hatta.

SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, yakni Kasdi dan M Hatta. Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.

Momen Nayunda tertawa ini sampai ditegur hakim. Awalnya, hakim mempertanyakan uang yang pernah diberikan oleh Kasdi Subagyono.
Nayunda mengatakan pernah ditransfer oleh Kasdi senilai Rp 20-25 juta.
“Transfer berapa?” tanya hakim.
“Kalau nggak salah nilainya 20 atau 25,” jawab Nayunda.
“Rp 20 atau Rp 25 juta?” ujar hakim.
“Iya, ada 20, terus Rp 4 juta setengah gitu. Karena ada mutasinya waktu itu,” kata Nayunda.
“Pak Kasdi Subagyono, Sekjen waktu itu ya, memberikan uang ke Saudara, Saudara minta atau memberikan ikhlas ke Saudara atau ada perjanjian?” kata hakim.
“Nggak ada (perjanjian) sih, Pak,” kata Nayunda.

Nayunda mengatakan tidak mengetahui untuk apa uang tersebut diberikan. Ia mengatakan saat itu Kasdi mengaku uang tersebut dari SYL.

“Jadi kenapa diberikan uang yang begitu besar ke Saudara?” tanya hakim.
“Tiba-tiba aja dikirim bukti transferan, terus saya bilang ‘Makasih-makasih, Pak Kasdi’. Gitu, terus katanya ‘Makasih sama Bapak’. Terus ya sudah ‘Makasih, Pak’. Saya nggak tanya-tanya langsung lebih lanjut,” kata Nayunda.

Hakim lalu bertanya lagi terkait uang yang diberikan oleh mantan ajudan SYL, Panji. Nayunda mengaku mendapatkan Rp 10 juta dari Panji.

“Dari Panji, pernah nggak Saudara terima dari Panji?” kata hakim.
“Pernah 10-10, Pak, THR,” kata Nayunda.
Hakim lantas menanyakan alasan uang tersebut diberikan oleh Panji. Nayunda mengaku tidak mengetahui.

“Kok bisa Panji tiba-tiba transfer itu Saudara minta atau gimana?” tanya hakim.
“Nggak minta sih, Pak,” kata Nayunda.
Hakim kembali mempertanyakan alasan pemberian uang secara cuma-cuma tersebut.

“Nggak mungkin Saudara nggak minta dikasih,” kata hakim.

Nayunda terlihat tertawa menanggapi hakim. Hakim lantas meminta Nayunda tidak tertawa dan menjawab seluruh pertanyaan dengan benar.

“Jangan ketawa, Saudara harus jawab semua itu, jangan ketawa,” kata hakim.
“Karena dekat kali, Pak,” ujar Nayunda.

SYL Pernah Beri Cincin ke Nayunda

Jaksa juga mengungkap percakapan antara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan penyanyi dangdut Nayunda Nabila. Dalam percakapan itu, terungkap kalau SYL pernah memberi cincin kepada Nayunda.

Hal tersebut terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa SYL, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024).

Jaksa awalnya bertanya apakah Nayunda pernah diberikan cincin atau tidak. Jaksa kemudian menunjukkan bukti percakapan lewat aplikasi perpesanan yang diperoleh dari ponsel SYL.

“Ada dikasih cincin nggak?” tanya jaksa.
“Nggak ada pak,” ujar Nayunda.

Setelah itu, jaksa membacakan bukti percakapan yang diperoleh dari handphone SYL yang telah disita KPK. Menurut jaksa, SYL saat itu bertanya soal cincin yang diberikannya ke seorang dengan nama kontak ‘Mrs Bali’.

“Ini WA-nya ke ‘Mrs Bali’,” ujar jaksa.
“Tidak pernah mi pake cincin yang saya kasih?” ujar jaksa lanjut membacakan chat tersebut.

Jaksa lalu mencocokkan nomor ponsel ‘Mrs Bali’ itu dengan nomor WA Nayunda. Nayunda pun membenarkan nomor WA itu adalah miliknya.

“Ini kita ambil dari WA-nya Pak Syahrul Yasin Limpo ya. Di sini catatannya anda pernah foto kemudian ditanyain sama Pak Syahrul Yasin Limpo ‘pernah nggak dipakai cincin yang saya kasih’,” ujar jaksa.

“Mohon maaf pak saya lupa,” ujar Nayunda.
“Jadi pernah ada dikasih cincin juga?” tanya jaksa.
“Pernah, pak, pernah,” ujar Nayunda.

Selain cincin, Nayunda juga mengaku menerima sejumlah hadiah lain dari SYL, seperti tas Balenciaga, kalung, dibayari cicilan apartemen hingga diberi kado kue dan bunga.[]

Comment