RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Camat Hiliduho, Elman Perwira Putra Nazara melaporkan bahwa di wilayah kerjanya masih terdapat empat desa yang menjadi lokus stunting, antara lain Desa Fadoro Lauru, Hiliduho, Sisobahili I Tanoseo dan Onowaembo Hiligara.
Hal tersebut ia sampaikan saat Bupati Nias, Ya’atulo Gulo menyambangi Kecamatan Hiliduho dalam rangka rapat koordinasi dan pelaksanaan rembuk stunting tingkat Kecamatan Hiliduho Tahun 2024, Kamis (30/5/2024).
Selain itu, kata Elman, kasus stunting di Kecamatan Hiliduho mencakup 104 orang dan Desa ODF/Stop BABS di Kecamatan Hiliduho ada dua desa yaitu Desa Silima Banua dan Desa Onozitoli Dulu.
“Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah mendeklarasikan komitmen Pemerintah Kabupaten Nias dan publik terkait intervensi stunting serta merumuskan intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab stunting,” ujar Elman.
“Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adalah adanya komitmen bersama yang dituangkan dalam bentuk rencana tindak lanjut dalam penanganan penurunan stunting di Kecamatan Hiliduho. Semoga pada tahun ini bisa bertambah Desa ODF/Stop BABS di Kecamatan Hiliduho, minimal dua desa,” tutur Elman penuh harap.
Sementara itu, Bupati Nias Ya’atulo Gulo dalam arahannya menyampaikan jika kegiatan ini sangat penting dalam rangka pembangunan kesehatan khususnya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Nias.
Menurut Ya’atulo, masalah stunting sangat penting dan menyangkut masa depan Kabupaten Nias, sehingga harus ada reaksi atau tindak lanjutnya.
“Bila terjadinya kurang gizi dalam sejak janin dalam kandungan sampai awal kehidupan anak atau umur 2 tahun (1000 Hari Pertama Kehidupan) maka dapat menimbulkan gangguan pertumbuhan pada anak (pertumbuhan fisik dan otak). Artinya, kita bisa membayangkan kehidupan mereka 20 tahun ke depan. Untuk itu, kita harus serius dalam menangani masalah ini,” tuturnya.
Ya’atulo menegaskan agar seluruh tenaga medis, bidan desa dan kader posyandu untuk bekerja sesuai fungsi-fungsi pelayanan kesehatan serta berperan aktif dalam pelayanan kepada masyarakat terutama dalam melaksanakan monitoring guna memastikan penanganan stunting tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Selain masalah stunting, Kabupaten Nias saat ini dihadapkan dengan masalah budaya dan perilaku masyarakat yang membuang air besar dengan sembarangan sehingga dapat memicu masalah sosial dan dampak lingkungan yang mengganggu kesehatan,” terangnya.
“Seluruh Camat, Kepala UPTD Puskesmas dan Kepala Desa bertanggungjawab untuk menggerakkan masyarakat untuk stop buang air besar sembarangan di wilayah kerjanya masing-masing,” tegas Bupati Nias memberikan instruksi.[]
Comment