Live Bullying dan Kejahatan yang Kian Terbuka dan Merajalela

Opini342 Views

 

Penulis: Siti Aminah aktivis Muslimah Kota Malang

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– AKP Nurindah Murdiani seperti ditulis Kompas.com (28/04/2024) mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan adanya tindak perundungan anak di bawah umur yang disiarkan melalui TikTok.

Polrestabes Bandung melalui jajaran Jatanras (Direktorat Kejahatan dan Kekerasan) masih melakukan upaya penangkapan. Menurut laporan yang diterima dari Polrestabes Bandung, peristiwa penganiayaan kepada anak di bawah umur tersebut terjadi pada Sabtu (27/4/2024) pukul 05.30 WIB.

Perundungan terjadi di pinggir jalan di Kota Bandung, Jawa Barat. Korban diketahui merupakan seorang anak laki-laki inisial DNS (14) berstatus pelajar yang tinggal di sekitar lokasi perundungan.

“Terjadi penganiayaan kepada korban sewaktu korban sedang tidur di teras Kantor TPU Ciseurueh.Saat DNS sedang tidur, tiba-tiba datang empat orang tak dikenal kemudian membangunkan korban. Mereka bertanya apakah korban anggota Gank XTC dan memeriksa ponselnya. Pelaku lalu menendang ke arah muka korban, memukul menggunakan botol kaca kosong ke kepala korban, dan mengancam menggunakan senjata tajam berupa pisau.

Bullying dilakukan secara terbuka bahkan secara live, menggambarkan kejahatan tidak dianggap sebagai sesuatu yang buruk, bahkan wajar dan keren. Sikap ini menunjukkan adanya kesalahan dalam memandang keburukan dan mengindikasikan adanya gangguan mental. Di sisi lain, bullying hari ini makin parah dan marak.

Bullying merupakan buah buruk banyak hal, di antaranya rusaknya sistem Pendidikan, lemahnya tiga pilar penegak aturan (ketakwaan individu, kontrol masyarakat dan negara yang menerapkan aturan), bebasnya media massa, termasuk lemahnya sistem sanksi.

Islam punya solusi untuk mengatasi masalah bullying yang semakin meningkat, dengan mengembalikan peran manusia pada tempat yang tepat.

Peran Orang Tua

Peran orang tua sangat penting dalam upaya menciptakan karakter anak, kasih sayang perhatian, pendidikan dasar agama terutama pendidikan aqidah perlu dipupuk sedini mungkin sehingga anak bisa membedakan mana yang buruk dan mana yang baik menurut hukum Syara’.

Tapi saat ini karena himpitan ekonomi dan gaya hidup banyak orang tua yang hanya sibuk bekerja, orang tua banyak aktivitas di rumah. Ketika di luar rumah banyak juga masalah ketika sampai rumah kurang memberi perhatian kepada anak karena sudah capek kerja, sehingga kebutuhan anak secara naluri tidak terpenuhi sehingga anak mencari kasih sayang dengan cara lain.

Hal ini diperparah dengan pandangan bahwa memberikan materi yang diperlukan oleh anak atau keluarga dan ketika sudah cukup.  Kondisi keluarga semacam ini kurang baik dan kurang ideal.

Untuk mendapatkan pendidikan dasar diperlukan kehidupan rumah tangga yang ideal yaitu mengembalikan peran ibu sebagai pendidik pertama bagi anaknya. Sang ibu fokus pada pendidikan anak sementara sang ayah memenuhi kebutuhan keluarga.

Peran Negara

Negara membuka lapangan pekerjaan untuk para suami sehingga mereka bisa memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Istri tidak perlu bekerja apalagi menelantarkan anak dengan alasan ikut andil memenuhi kebutuhan keluarga.

Negara melarang konten porno, konten yang tidak bermanfaat untuk perkembangan mental anak, konten kekerasan sehingga mental anak terjaga dari perilaku buruk.

Negara memberikan pendidikan agama di sekolah lebih banyak waktunya daripada pendidikan sains sehingga menjadi sangat paham apa tujuan hidup mereka.

Negara memberikan sanksi yang tegas untuk pelaku perundungan dengan hukuman ta’zir yang ditetapkan oleh qodi.

Solusi seperti ini hanya ada pada Islam dengan aturan kehidupan yang ditentukan oleh hukum Syara’ bukan hukum manusia.

Islam menjadikan perilaku kemaksiatan sebagai kejahatan yang wajib mendapatkan sanksi tegas dan membuat jera. Islam memiliki sistem kehidupan terbaik yang mampu mencegah terjadinya penyimpangan perilaku.[]

Comment