Awas Provokator Menyelinap Dan Ciptakan Chaos Di Aksi 4 November 2016

Berita495 Views
Furqon Bunyamin Husein.[Dok.radarindonesianews.com]

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Kekhawatiran terjadinya rusuh pada
aksi demo ormas Islam dari penjuru tanah air di Jakarta 4 November 2016
yang akan datang dikhawatirkan akan menimbulkan ekses negatif berupa
kerusuhan seperti yang terjadi pada 1998 lalu.

Kekhawatiran ini muncul dari ketua DPR RI, Ade Komarudin dan juga Tokoh
masyarakat Tionghoa, Anton Medan. Kekhawatiran ini sesungguhnya tidak
memiliki alasan kuat menimbang bahwa yang melakukan aksi demo 4 November
yang akan datang itu adalah para kyai dan habaib yang sudah memahami
lebih dulu bagaimana etika dan strategi menyampaikan tuntutan dan hak
mereka sebagai warga negara.

Kapasitas sebagai Kyai dan Habaib tentu memahami betul tata cara dan
norma yang berlaku. Jangankan unjuk rasa, dalam perang atau peperangan
saja, Islam mengajarkan rambu-rambu yang jelas untuk tidak membunuh
anak-anak, perempuan dan orang tua yang tidak berdaya termasuk juga di
dalamnya, tidak merusak rumah ibadah dan sarana umum. Ini aturan yang
tegas dalam Islam dan tidak boleh dilanggar. Aturan itu bukan sembarang
aturan yang bisa dilanggar begitu saja tanpa sanksi dalam bentuk ingkar
kepada Sang Khalik dan menjadi perbuatan dosa sebagaimana perintah ibadah yang lain
dalam ajaran Islam.

Dari sini, kapasitas para pengunjuk rasa yang kebanyakan para Ustadz,
Kyai dan Habaib itu  sudah memahami betul perintah tersebut. Mereka akan
mentaati perintahNya untuk tidak berbuat sesuatu yang melanggar aturan
apalagi anarkis.

Namun bila di lapangan muncul hal-hal yang memprovokasi sehingga
menyulut emosi para demonstran, kerusuhan bisa saja terjadi. Oleh karena
itu, dihimbau kepada panitia besar penyelenggara demonstrasi 4 November
2016 yang akan datang untuk mengatur barisan sedemikian rupa dan
melakukan kordinasi serta memanej secara tepat para peserta aksi dengan
memberikan bekal dan tanda kepada mereka sebagai peserta unjuk rasa
dengan penanggung jawab dari masing masing ormas. Ini penting untuk
menjaga kemungkinan penyusupan provokator yang sengaja ingin memancing
di air keruh.
Aksi 4 November yang dilakukan oleh para habaib yang memahami betul
aturan-aturan dalam Islam itu, tidak akan rusuh bila kepolisian menjaga
dan mengawasi berlangsungnya aksi dengan kepala dingin dan mengakomodir
para demonstran. Sebaliknya, panitia besar aksi 4 November ini mendata
para demonstran untuk menutup kemungkinan penyusupan oleh provokator
yang memiliki keinginan kuat dengan tujuan menciptakan suasana chaos.
Provokator bisa saja muncul bila tidak dideteksi sedini mungkin.
Mereka berkeinginan kuat untuk membuat suasana chaos. Bila chaos
terjadi, aparat bisa bertindak dengan alasan mengamankan dan
mengendalikan
stabilitas nasional. Kondisi chaos yang sengaja diciptakan oleh
provokator tentu memiliki tujuan besar yaitu membalikkan situasi. Pada
situasi chaos ini, para demonstran akan mendapat “tekanan” dan
penangkapan oleh pihak kepolisian. Masalah akan bertumpu pada lingkaran
ini tanpa ujung. Ahok yang dituntutpun melenggang tanpa proses hukum
apalagi pengadilan.
  
Masalah kemudian bergeser, dari tuntutan penangkapan Ahok yang telah
menistakan agama menjadi penangkapan kaum muslim yang ikut aksi dan
terbakar oleh provokator yang menyelinap. Ini bisa saja terjadi.
Hukuman bagi penista agama sudah semestinya dilakukan. Oleh karena itu,
pemerintah, para pemuka agama baik Islam, Kristen, Katholik, Hindu dan
Budha harus memiliki kesamaan visi bahwa siapapun yang melakukan
penistaan terhadap agama dan kitab suci, harus diadili dan dipenjarakan
sesuai aturan yang berlaku. Tanpa tebang pilih.[GF]

Comment