Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan Soal Penggelapan Hibah Kemeterian BUMN

Nasional128 Views

 

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sayid Iskandarsyah mengklarifikasi siaran pers Dewan Kehormatan PWI yang menyebut ada penggelapan dana hibah dari Kementerian BUMN untuk Uji Kompetensi Wartawan. Sayid mengaku tidak pernah memberi keterangan apapun kepada Dewan Kehormatan terkait persoalan tersebut.

“Setahu saya hanya Ketua Umum dan Bendahara Umum, jadi tidak tepat apabila disebut Pengurus Harian yang dipanggil untuk klarifikasi,” kata Sayid dalam siaran pers tertulis pada Ahad, 7 April 2024.

Sayid menjelaskan, PWI Pusat melakukan UKW di 10 provinsi dengan dukungan dana sebesar Rp 6 milyar dari Forum Humas BUMN. Masa waktunya Desember 2023 dan Januari 2024. Seluruh kegiatan menurut Sayid sudah diselesaikan oleh PWI Pusat dan telah dibuat laporan tertulis sesuai dengan isi perjanjian kerjasama antara PWI dengan FH BUMN.

Anggaran yang telah disampaikan (dipertanggung-jawabkan) sebesar Rp 4,6 milyar. Selain digunakan untuk UKW 10 provinsi, juga untuk Sekolah Jurnalisme Indonesia yang berlangsung pada 5-9 Februari 2024 di Bandung.

“Data penggunaan keuangan bisa di tanyakan dan dicek ke bagian keuangan PWI,” kata Sayid.

PWI Pusat kata Sayid akan menyelenggarakan lagi UKW di 10 provinsi, dimulai dari Nabire pada 17-18 April, berlanjut ke UKW di Riau, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan seterusnya sampai akhir Mei 2024. Dan ada dua rencana Sekolah Jurnalisme Indonesia di Lampung. Anggarannya berasal dari kas PWI Pusat, sisa kegiatan UKW sebelumnya.

“Termasuk pelunasan Rp 1,4 milyar yang juga akan dipakai untuk UKW di 19 provinsi yang belum dilakukan UKW,” kata Sayid.

Menurut Sayid, pernyataan Dewan Kehormatan bahwa ada dana hibah Forum Humas BUMN sekitar Rp 2,9 miliar yang tidak jelas penggunaannya, adalah keliru dan telah melahirkan fitnah. Sayid tidak tahu angka itu didapat dari mana. Dia mendesak Dewan Kehormatan meralat kesalahan tersebut.

“Klarifikasi ini saya buat agar tidak muncul persepsi bahwa pengurus PWI Pusat ingin mengambil keuntungan dari kerjasama dengan forum humas BUMN. Kalaupun ada pengeluaran terkait hal itu, masih sesuai mekanisme tertulis yang ada,” kata Sayid.

“Saya berharap ke depan Dewan Kehormatan berpikir jernih dan positif dalam membuat rilis sehingga sesuai dengan fakta yang ada.”

Sebelumnya Dewan Kehormatan PWI menyebut dana bantuan kegiatan Uji Kompetensi Wartawan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN diduga digelapkan oleh pengurus Persatuan Wartawan Indonesia.

Menurut Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sasongko Tedjo lewat keterangan tertulis pada Sabtu, 6 April 2024, bantuan tersebut merupakan perintah Presiden ke Menteri BUMN saat pengurus PWI bertemu dengan Presiden di Istana Negara pada 7 November 2023.

Bantuan yang disepakati mengucur lewat Forum Humas BUMN itu besarannya senilai Rp 6 miliar. Namun, kata Sasongko, ada informasi yang menyebut sekitar Rp 2,9 miliar dari dana tersebut diselewengkan. Perkara itu pun menurut Sasongko telah dibahas dalam rapat Dewan Kehormatan pada 2 April 2024.

Sasongko berujar, beberapa pengurus PWI yang terlibat dalam pengelolaan dana telah dimintai klarifikasi dalam rapat sebelumnya.

Lebih lanjut, Sasongko mengatakan Dewan Kehormatan PWI bakal memberi sanksi bagi pelaku yang melakukan kesalahan berdasarkan ketentuan internal organisasi. Ketentuan dimaksud yakni Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).

“Insyaallah dalam waktu dekat akan segera selesai rumusan yang akan kami kenakan terhadap pelaku yang melanggar ketentuan organisasi,” kata Sasongko.

“Tidak semestinya di organisasi wartawan tertua dan terbesar ada penyalahgunaan bantuan dari pihak manapun.”

Perkara dugaan korupsi itu pun menjadi sorotan perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI). Ketua Umum PWMOI Jusuf Rizal mengatakan kasus ini tidak boleh dibiarkan. Pasalnya, kasus ini bisa merusak nama wartawan dan institusi PWI.

“PWMOI akan memproses hukum dugaan korupsi ini,” kata Jusuf Rizal.

Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun tidak berkomentar banyak ketika dihubungi via WhatsApp pada Sabtu, 6 April 2024.

“Silakan bertanya ke Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Pak Sasongko Tedjo, karena mereka sedang menangani kasus ini. Saya menghargai proses internal,” kata dia kepada Tempo, Sabtu, 6 April 2024.[]

Comment