Prostitusi Online Potret Kelam Masyarakat Sekuler

Opini205 Views

 

Penulis; Siti Supiyatmi | Ibu Rumah Tangga

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Prostitusi online kembali marak hampir di seluruh Indonesia. Prostusi online merupakan kegiatan prostitusi yang menjadikan seseorang sebagai obyek yang diperdagangkan melalui media elektronik (online).

Ini dilakukan oleh para mucikari, supaya lebih sulit terjaring pada saat razia oleh petugas. Namun serapih apapun kegiatan ini, masyarakat akan terus berusaha untuk menangkap para mucikarinya.

Baru-baru ini telah ditangkap gembong prostitusi di Bogor. Sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.Bogor, bahwa Kasat Reskim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Dirgantara, menangkap germo muncikari yang bernama Dimas.

Dimas adalah germo muncikari yang memiliki 20 orang pekerja seks komersial (PSK) semuanya orang dewasa. Penghasilan yang diperolehnya sebagai mucikari mencapai 300 juta. Bisnis ini dilakukan Dimas sejak tahun 2019. Dimas menjual pekerja seksnya dengan tarif 30 juta pada lelaki hidung belang diberbagai wilayah Indonesia. ( Kamis 14 Maret 2024 )

Sungguh memprihatinkan prostitusi online saat ini sudah merambah dikalangan para remaja. Banyak para remaja yang terjerumus dalam kegiatan ini, semata-mata untuk mendapatkan uang yang banyak, untuk memenuhi keinginannya. Dikarenakan keadaan ekonomi keluarga yang kurang, serta kesibukan orangtua membuat kurangnya perhatian pada kebutuhan anak.

Pergaulan remaja yang begitu bebas, merupakan buah dari sistem Kapitalisme liberalisme. Dimana Sistem ini bersifat sekuler dengan asas demokrasi yang memiliki empat pilar kebebasan, salah satunya kebebasan bertingkah laku.

Dalam sistem sekuler remaja bebas bertingkah laku dengan tidak mengindahkan batasan pergaulan yang ditetapkan dalam aturan agama. Seperti halnya perzinahan (seks bebas) para pelakunya tidak diberi sangsi selama itu dilakukan suka sama suka. Sehingga banyak para remaja melakukan hal itu, yang pada akhirnya terjerumus dalam kegiatan prostitusi online.

Pemahaman agama yang lemah pada diri remaja menjadikannya mudah untuk terjerumus dalam perbuatan buruk. Mereka tidak memiliki benteng keimanan yang kokoh untuk menjaga dirinya dari pergaulan bebas.

Kurang tegasnya sangsi yang diberikan pemerintah pada para pelaku seks bebas, menjadikan praktek prostitusi semakin merajalela diberbagai lapisan masyarakat. Para pelakunya tidak merasa jera, bahkan dapat melakukannya berulang-ulang.

Islam sebagai agama komprehensif tidak hanya mengatur urusan ibadah namun juga mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk dalam pergaulan antara laki-laki dan perempuan.

Sebagaimana yang telah ditetapkan Alloh SWT dalam surat An Nur ayat 30 “Katakanlah pada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu lebih baik bagi mereka. Sungguh Alloh maha mengetahui apa yang mereka perbuat”.

Dalam surah An Nur ayat 31 dijelaskan, “Katakanlah pada perempuan yang beriman agar mereka menjaga pandangan dan memelihara kemaluannya dan janganlah menampakan perhiasannya (auratnya) kecuali yang biasa terlihat. Dan hendaklah mereka menutupi kain kerudung ke dadanya… “.

Sungguh Islam agama yang sempurna, dengan aturan (syariatnya), menjaga kehormatan laki-laki maupun wanita, sehingga tidak terjerumus kedalam perbuatan yang buruk seperti perzinahan.

Karena perbuatan ini sangat dilarang oleh Alloh SWT sebagaimana yang tercantum dalam surat Al Israa ayat 32 yaitu ” janganlah kamu mendekati zina sesungguhnya zina itu perbuatan keji dan jalan terburuk”.

Dalam Islam setiap pelaku kejahatan termasuk didalamnya mucikari dan pelaku prostitusi akan mendapat hukuman yang seberat-beratnya yaitu di jilid sebanyak seratus kali bagi yang belum menikah dan bagi pelaku yang sudah menikah mendapat hukuman rajam hingga mati.

Dengan hukuman ini akan memberi efek jera bagi pelaku prostitusi baik Laki-laki maupun perempuan, dan diharapkan tidak akan terjadi lagi prostiusi. Sehingga kehidupan laki-laki maupun perempuan akan lebih tentram dan saling menjaga kehormatan satu sama lain. Allohu ‘alam.[]

Comment