Muslim Arbi |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA Bertempat di Hotel Sahid Jaya Jakarta, Presiden Joko Widodo yang juga adalah Capres petahana 01 menghadiri acara Halal bi Halal Aktivis ’98. Itu wajar-wajar saja. Namanya juga pertemuan setelah Puasa, antara siapa saja sesama Muslim setelah berpuasa selama sebulan dalam bulan Ramadhan. Yang tidak wajar dan tidak biasa adalah ketua panitia acara adalah Adian Napitupulu. Tidak jelas Adian ini seorang Muslim atau Non Muslim? Karena halal bihalal itu umumnya terjadi dan dilakukan sesama Muslim setelah berpuasa Ramadhan.
Boleh kah seorang Nonmuslim atau tidak jelas agama dan yang tidak berpuasa selama Ramadhan mengadakan acara Halal bi Halal? Ini mesti menjadi perhatian bagi Ulama dan Tokoh2 Islam.
Terkait dengan tema Halal bi Halal oleh Aktivis ’98 yang dihadiri oleh Jokowi ini, ada hal menarik dari pesan yang bisa ditangkap dari Jokowi soal rencana-rencana ke depan. Seperti berbicara soal posisi aktivis ’98 yang sudah menjadi anggota DPR, bupati, walikota dan sebagainya tapi belum ada yang jadi menteri, dubes, di BUMN Lalu peserta halal bi halal meneriakkan nama Adian Napitupulu yang digadang-gadang sebagai calon mentri. Dan Adian pun memberikan jawaban diplomatis jika di tawarkan sekalipun oleh Jokowi sebagai menterinya.
Kalau dicermati, pesan Jokowi di acara Halal bi Halal ini seolah menggambarkan dia telah menang dan siap untuk susun kabinet mengajak dan menawari kursi jabatan kepada aktivis ’98.
Padahal publik tahu bahwa sidang sengketa Pilpres sedang digelar di Mahkamah Konsitusi (MK). Sehingga pesan Jokowi hari ini (16/6) dapat dianggap dan dibaca sebagai pesan seorang Kepala Negara, Kepala Pemerintahan (Presiden) dan Capres petahana sebagai pemenang yang tidak bisa diganggu gugat.
Apapun proses persidangan di MK hanya formalitas belaka. Karena Jokowi sdh umumkan kemenangan hari ini dengan persiapan penyusunan kabinetnya pada periode ke dua.
Dan itu dapat dibaca sebagai pesan yang dikirim ke MK bahwa MK harus memenangkannya. Dan itu jelas adalah bentuk intervensi terhadap MK. Dan tidak menghormati dan meremehkan MK sebagai Lembaga Negara. Atau pesan itu dapat diartikan sebagai pokeke “Aku Harus Menang”.
Sehingga sekuat apapun kuasa hukum Capres 02 yakinkan MK dengan seabrek bukti-bukti, MK harus tetap memenangkan paslon 01. Nah di sini ironinya sebuah negara yang mulai menerapkan nilai-nilai Demokrasi untuk menjunjung nilai-nilai kebenaran, keadilan dan hukum dan konsitusi. Karena sudah bertekad untuk tidak menjadi otoriter dan despotik (menindas).
Tapi opini di atas bisa saja salah bila MK dengan segala integritas dan otoritasnya mengambil keputusan yang benar, adil dan tepat berdasarkan prinsip-prinsi hukum dan konsitusi serta takut kepada Allah SWT dan rakyat. Tentunya putusan tidak akan memenangkan paslon 01 yang didga berlaku curang terstuktur, sistematis dan masif (TSM) oleh Capres 02 itu.
Bila demikian putusan MK, maka pertemuan Jokowi dengan aktivis ’98 hari ini bisa bermakna hanya menghibur diri saja. Karena Ketua MK, Dr Usman Harun sudah menjamin bahwa MK tidak dapat di intervensi oleh siapa pun.
Dan untuk sikap Ketua MK seperti itu perlu didukung dan perlu pembuktian tidak sekedar lip service tapi dibuktikan saat proses persidangan dan pengambilan keputusan. Tegakkan Keadilan walau langit akan runtuh sekalipun. Pesan Alquran, berlaku adillah, karena berlaku adil itu mendekatkan pada ketaqwaan.
Sawangan 16 Juni 2019
*Direktur GarPu, Gerakan Perubahan
Comment