RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS SELATAN – Dalam rangka memperkuat sinergitas dengan stakeholder, PT. PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Teluk Dalam menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan.
Kedatangan Manager ULP Teluk Dalam Mukhlis Suhada bersama rombongan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan Dr. Rabani M. Halawa, S.H., M.H di ruang kerjanya.
Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan ini merupakan kali pertama bagi Manager PLN ULP Teluk Dalam sejak ditugaskan di wilayah kerja Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Nias, Sumatera Utara.
“Kita melakukan koordinasi terkait permasalahan dalam penegakkan hukum tindak pidana yang terjadi pada proses bisnis PLN. Hal ini perlu dilakukan untuk membangun sinergi antar lembaga,” ungkap Manager PLN ULP Teluk Dalam, Mukhlis Suhada kepada radarindonesianews.com, Selasa (2/4/2024).
Dikatakan Mukhlis, salah satu hal khusus dalam penanganan tindak pidana yaitu penyalahgunaan tenaga listrik maupun bantuan hukum terkait tuntutan terhadap aset PLN sehingga apabila terjadi hal-hal tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan secara hukum yang benar dan tepat.
“Ya kita berharap dengan kunjungan kita ini sebagai awal sinergitas yang baik antar lembaga. Tentu juga tidak terlepas dari komunikasi yang baik, rapat koordinasi maupun kegiatan positif lainnya,” harap Mukhlis.
Disela-sela kunjungan tersebut, Manager PLN ULP Teluk Dalam turut menawarkan kemudahan layanan yang dapat diakses melalui Aplikasi PLN Mobile kepada Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan dan jajarannya.[]
Comment