Penulis: Hermawati, S.Si | Aktivis Dakwah
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Prostitusi online masih tak terkendali hingga saat ini. Tim gabungan melibatkan jajaran Satpol PP bersama tim gabungan dari Polres Belitung, BNNK serta stakeholder terkait ini menggelar razia rutin memasuki bulan suci Ramadhan 2024 dengan menyisir beberapa hotel di sekitaran Kota Tanjungpandan.
Razia ini dalam rangka menertibkan praktik indikasi prostitusi online atau booking online (BO). Alhasil, rombongan tim gabungan ini menemukan lima pasangan bukan suami istri dan empat perempuan yang terindikasi terlibat prostitusi online.
“Setelah kami turun ke lapangan, masih ditemukan adanya beberapa pasangan bukan suami istri dan wanita yang terindikasi melakukan prostitusi online,” ujar Kasat Pol PP Belitung Hendri Suzanto seperti ditulis Posbelitung.co.
Lebih jauh lagi bisnis ini tidak hanya dilakukan oleh wanita usia paru baya sekitar 30 -40 tahun, tapi prostitusi online menarik minat kalangan belia bahkan yang masih duduk di bangku sekolah.
Laman detik.com menulis, Dinas Sosial Makassar mengungkap jaringan prostitusi anak di bawah umur. Diketahui, ABG berusia 15 tahun telah menjadi muncikari selama berbulan-bulan dan menawarkan layanan seks lewat media sosial. Tarif yang ditawarkan, kata Mahyuddin, sekitar Rp 250 ribu atau Rp 300 ribu. Pelajar ini mengambil keuntungan Rp 50 ribu per sekali transaksi.
Prostitusi online di Purwokerto ini menjadi sorotan, lantaran korban yang dijajakan datang dari berbagai latar belakang, mulai dari anak-anak di bawah umur, perempuan hamil, ibu menyusui, bahkan sesama laki-laki.
Kasubdit V/Siber, Ditreskrim Polda Jateng, AKBP Sulistyaningsih, mengungkapkan bahwa pelaku sebagai mucikari atau agen prostitusi merupakan seorang laki-laki dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebanyak empat Pelajar ditangkap aparat Polsek Rappocini Makassar atas dugaan kasus prostitusi online, keempat pelaku ini diringkus di sebuah hotel di kawasan jalan Pelita, kecamatan Rappocini, kota Makassar, usai melakukan transaksi prostitusi online dengan barang bukti uang tunai hasil prostitusi dan handphone yang digunakan sebagai transaksi prostitusi online tersebut.
Selain menangkap tiga orang terduga mucikari, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon seluler (ponsel) dan uang tunai sebanyak Rp 80.000, Yusuf mengatakan, modus praktik prostitusi ini dilakukan dengan menawarkan korban melalui aplikasi Michat kepada pria hidung belang. Korban dijual untuk eksploitasi seksual. Hasil dari keuntungan itu dibagi dan digunakan untuk membeli makanan dan minuman keras seperti ditulis tvOnenews.com.
Banyak dari mereka yang terlibat kasus ini adalah dengan alasan terkait kebutuhan ekonomi yang mengharuskannya rela terjun ke dalam bisnis maksiat ini. Kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup, terhimpit kemiskinan, tak mampu membiayai pendidikan dan berbagai alasan terkait penghidupan yang sempit menjadi beberapa alasan yang “klasik”.
Namun jangan salah, kondisi lain menjadi alasan mereka terjerat kasus ini. Keuntungan yang sangat besar, gaya hidup hedonis, hura-hura, traumatik atau sekedar mengejar pengakuan dari lingkungan sekitar, mereka kemudian terjun dalam prostitusi online.
Kondisi eoikonomi yang kerap dijadikan dalih, akan sulit dijelaskan jika yang terlibat prostitusi online adalah orang-orang yang berprofesi sebagai artis, atau mereka yang tidak tergolong masyarakat dengan pendapatan di bawah rata-rata. Bahkan beberapa pengakuan bahwa artis sendiri yang kadang meminta untuk dicarikan pelanggan. Ini karena mereka akan naik kelas dalam kepopuleran keartisannya jika banyak di’Pakai”.
ES, mucikari VA saat itu mengaku tidak pernah menawarkan jasa prostitusi kepada kalangan artis, Ia menyebut justru kalangan artis lah yang meminta tolong mencarikan “user”. Menanggapi hal itu, Sosiolog dari Universitas Airlangga (UNAIR) Bagong Suyanto mengatakan prostitusi dipilih sebagai jalan pintas para artis yang kurang populer.
“Keartisan mereka ditawarkan, supaya lebih mahal,” ujarnya.
Hal tersebut menurut Bagong, karena dalam dunia prostitusi memang terdapat kelas-kelas tertentu. Seperti pelajar, mahasiswa, maupun artis, yang banyak dianggap sebagai “primadona”.
“Artis harganya paling mahal. Orang mau bayar mahal karena menyangkut sensasi dan ketidakpercayaan dirinya,” kata dia. Menurut Bagong, umumnya, para “user” merasa apabila bisa mem-booking artis, maka para “user” tersebut akan merasa naik kelas
Bagi para mucikari adalah ladang uang untuk terlibat dalam bisnis ini. Tidak main-main, keuntungan mereka mencapai ratusan juta.
Seorang pria bernama Dimas Tri Putra (27) diringkus polisi atas kasus prostitusi online. Ia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Suryakencana, Bogor Tengah, Kota Bogor.
Dimas ditangkap saat sedang menawarkan seorang perempuan kepada pria hidung belang. Setelah diinterogasi, ternyata germo ini telah berbisnis sejak 2019.
Dalam kurun waktu lima tahun tersebut, ia telah berhasil menjual 20 perempuan kepada pria hidung belang dan meraup uang Rp300 juta. Tak tanggung, 20 perempuan tersebut kebanyakan adalah selebgram, caddy golf, eks pramugari, hingga Putri Kebudayaan. Belum lagi alasan bagi anak remaja yang terlibat bisnis ini untuk pembuktian diri, pembelian obat terlarang dan minuman keras.
Miris, hanya satu kata ini yang bisa mewakili semua fakta tentang prostitusi online. Negeri dengan mayoritas kaum muslim, tidak menjadikan kita terhindar dari buruknya sistem sosial yang ada.
Kapitalisme dengan mindset cuan dan keuntungan melimpah akan menjadi sesuatu yang “lumrah” di tengah-tengah masyarakat. Hedonisme sebagai anak kandung sistem ini menjadi alasan adanya fakta di atas.
Sistem pendidikan yang menjadi tuntunan juga harus menjadi pertimbangan selanjutnya, sebab output pendidikan saat ini sepertinya hanya mengejar ketercapaian nilai namun minim pribadi yang berakhlak.
Harusnya hal ini membuat kita berfikir untuk melirik metode baru untuk perbaikan masyarakat dan generasi.
Prostitusi online harusnya menjadi ancaman bukan hanya “empati” tapi juga action untuk perbaikan agar jurang ini tidak semakin dalam. Islam punya contoh pengaturan yang berbeda dengan Kapitalisme.
Pengaturan sistem kehidupan Islam sudah ada pakem yang jelas. Sistem sosial yang menghindarkan tindakan asusila, sistem ekonomi yang memberi penghidupan yang layak, sistem politik dengan kebijakan perlindungan hak dan kewajiban masyarakat dan pembentukan akhlaqul karimah dalam sistem pendidikan.
Seharusnya kita memberikan kesempatan untuk mencoba sistem pengaturan ini karena kita sudah dikecewakan oleh sistem pengaturan yang ada sekarang.
Jika kerusakan sudah ada di depan mata karena pengaturan yang keliru, apakah masih akan dipertahankan?[]
Comment