Penulis: Ratu Hani | Pegiat Literasi
RADARINDONESIANEWS COM, JAKARTA Menurut Tim Riset data CNBC Indonesia dalam empat tahun terakhir 2020-2024, rapor angka kemiskinan Indonesia masih fluktuatif. Alih-alih terus mencatat penurunan, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah penduduk miskin di Indonesia semakin meningkat di tengah pandemi covid-19.
Tingkat kemiskinan di Indonesia untuk pertama kalinya mencapai angka di bawah dua digit tepatnya di angka 9,32% pada Maret 2018. Angka ini turun jauh dari Maret yang masih diangka 10,64% dan semakin melesat di era pandemi, kemudian turun setelah pandemi mereda dan tingkat kemiskinan melanjutkan tren penurunan menjadi 9,36% per Maret 2023 dari sebelumnya 9,57% pada September 2022.
Pada Maret 2023, BPS mencatat jumlah penduduk miskin di Indonesia tercatat 25,9 juta penduduk yang pada saat itu jumlah penduduk miskin berkurang sekitar 460 ribu orang dibanding September 2022 atau turun 260 ribu orang dibanding Maret tahun lalu.
Menurut Deputi Bidang Ekonomi kementrian PPN/ Menurut Bappenas Amalia Adiniggar Widyasanti, strategi untuk menghapus tingkat kemiskinan ekstrim dilakukan melalui tiga tahap:
Pertama, pengurangan bahan pengeluaran masyarakat dengan program bantuan sosial atau bansos, jaminan sosial, subsidi hingga kebijakan stabilitas negara.
Kedua, meningkatkan pendapatan masyarakat melalui dorongan pengingkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat, seperti pelaksanaan program padat karya tunai optimalisasi karya tunai desa, dan juga pendampingan pelatihan usaha.
Ketiga, mendorong jumlah kantong-kantong kemiskinan melalui pemenuhan layanan dasar seperti peningkatan akses layanan dan infrastruktur kesehatan sanitasi air minum layak, dan infrastruktur lainnya, ungkap Amalia.
Mari kita bahas yang pertama melalui bantuan sosial atau bansos pemerintah. Jika dicermati, bantuan ini bersifat pragmatis dan bukanlah solusi. Dalam konsep kapitalisme, semua berlandaskan untung rugi dan sama sekali tidak menyelesaikan masalah kemiskinan. Pemberian bansos ini hanyalah solusi tambal sulam, rakyat miskin diberikan bansos tapi di sisi lain rakyat digenjot oleh pajak yang meningkat. Hal ini berefek pada naiknya harga-harga bahan pokok.
Solusi kedua adalah dengan meningkatkan pendapatan masyarakat dan peningkatan produktivitas dan pemberdayaan masyarakat. Mungkin saja ini sangat membantu tapi tidak efektif secara keseluruhan.
Seperti kita ketahui efek covid-19 banyak sekali perusahaan yang mem-PHK para karyawan dan mereka beralih profesi menjadi para pedagang atau penjual. Namun dikarenakan daya beli masyarakat yang kurang, banyak para penjual dan pedagang tersebut menutup lapaknya karena modal dan keuntungan yang tidak sesuai atau bangkrut.
Adapun yang ketiga melalui akses layanan masyarakat, seperti kesehatan, sanitasi air minum layak, dan infrastruktur lainnya. Seperti kita ketahui untuk menciptakan sarana-sarana infrastruktur pemerintah mencari investor karena dalam sistem kapitalisme ini pemerintah hanya bersifat regulator.
Jadi sangat tidak mungkin sarana infrastruktur yang diberikan pemerintah bersifat gratis atau cuma-cuma karena harus ada keuntungan bagi pihak investor.
Apabila kita menelaah permasalahan di atas dapat disimpulkan bahwa terjadi kesenjangan pendapatan; rendah dan tinggi yang tentu saja sangat mempengaruhi tingkat kemiskinan suatu negara.
Kaapitalisme hanya menguntungkan para pemodal atas nama kebebasan kepemilikan dan liberalisasi pasar. Satu atau dua individu bisa menguasai satu negara yang disebut dengan oligarki kapitalis yang berefek pada kerusakan ekonomi dan ekosistem alam.
Paradigma kapitalisme tidak akan mampu selamatkan generasi dari ancaman kemiskinan ekstrem.
Konsep ekonomi islam
Dalam ekonomi Islam, kepemilikan dibagi ke dalam tiga kategori; kepemilikan individu, umum, dan negara. Pembagian ini sangat penting agar tidak ada dominasi ekonomi dan penguasaan sektor kepemilikan oleh individu atau swasta. Seperti barang tambang, gas, minyak bumi, hutan, sumber daya air, jalan umum, pelabuhan, bandara, dan sebagainya.
Dalam Islam juga terdapat tuntunan agar harta kekayaan tidak beredar di kalangan orang-orang kaya saja. Anjuran untuk bersedekah dan kewajiban zakat bagi orang kaya akan menciptakan keharmonisan dalam upaya mencapai kesejahteraan.
Dengan demikian, otomatis kebutuhan asasi mereka terpenuhi dan generasi akan terbebas dari bayang-bayang kelaparan, gizi buruk, dan kemiskinan. Wallahu ‘alam.[]
Comment