DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Terkait Persetujuan Propemperda Tahun 2020.

Berita445 Views
Penandataganan usulan-ususan bersama  Wakil walikota Depok.[Anggi/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS. COM, DEPOK – DPRD Depok kembali mengggelar Rapat Paripurna bertemapat di ruag sidang Gedung DPRD Kamis (12/6/2019).
Rapat paripurna dihadiri oleh Ketua DPRD Hendrik Tangke Allo. Anggota DPRD Depok, Wakil walikota Depok Pradi Supriyatna, para camat sekota Depok, Kepala dinas, Dandim, Kapolres kota Depok.
Dalam pembukaan sekaligus sambutan, ketua DPRD Kota Depok mengatakan,  dalam penyelengaran sidang paripuna ini dihadiri oleh 30 orang anggota dewan dan sah menrut UU. Sidang Paripurna ini banyak usulan-usulan dari masyarakat terkait masalah kesehatan, pemeliarahan ikan, pemamfaatan pasar tradisional, serta retribusi pelayanan pasar dan kenaikan tarif. 
Dutambahkannya, dalam usulan laporan ini DPRD Kota depok meminta kedepan agar Dinas Pasar tidak dikelolah lagi oleh UPT Deperindag tetapi PD Pasar harus dikelolah oleh BUMD (Badan usaha Milik Daerah). 
Dalam usulan-usulan dan rencana banyak perubahan seperti, Dinas kebakaran ( DAMKAR ) kedepan menjadi dinas kebakaran dan penanggulangan bencana Alam, Retribusi bidang perhubungan kedepan seperti parkir pinggir jalan menjadi E parkir. 
Dalam persetujuan pemerintah depok dibacakan oleh bapak jamrowi (sekretaris DPRD Depok), dalam pembacaanya usulan-usulan anggota dewan ditanda tangani oleh wakil walikota depok dan ketua DPRD Depok serta disaksikan oleh para undangan   Rapat paripurna.
Dalam kata sambutannya,  Pradi Supryatna, Wakil Walikota Depok sebelumnya menyampaikan, selamat hari lebaran Idul Fitri kepada semua undangan dan serta mengucapkan terimah kasih kepada DPRD Depok yang saling bahu membahu untuk membangun kota Depok.
“Tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada awak media yang selalu mengawal pembangunan di kota Depok,” Imbuhnya.[Anggi]

Comment