Fenomena Caleg Gagal, Potret Buram Penduduk Negeri

Opini371 Views

 

 

Penulis: Hildayanti, S.E | Staf Dinas Kearsipan

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Dilansir dari tvOnenews.com – kekalahan sejumlah caleg pada Pileg berdampak pada tekanan pada timses. Di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat dua timses mengalami tekanan hebat hingga harus mengambil kembali amplop yang sebelumnya dibagikan kepada warga.

Sementara itu oknum tim sukses salah satu caleg di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat melempar rumah tim sukses caleg lawan karena diduga melakukan kecurangan. Dua orang timses caleg di Kabupaten Cirebon yang datang di pelataran Padepokan Al Busthomi.

Timses salah satu caleg ini Depresi usai calonnya yang digadang-gadang meraih suara tinggi justru keok dan anjlok. Bahkan dua kali pemilihan ini ia gagal mengantarkan calonnya duduk di kursi legislatif tingkat kabupaten.

Sementara juga Seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Subang, Jawa Barat, membongkar jalan yang sebelumnya ia bangun. Hal ini dilakukan karena ia mengalami kekalahan saat Pemilu 2024.

Selain membongkar jalan, caleg yang diketahui bernama Ahmad Rizal itu menyalakan petasan di menara masjid di Tegalkoneng, Desa Tambakjati, Kecamatan Patokbeusi, Subang.

Aksi teror petasan ini dilakukannya siang dan malam bersama pendukungnya di sejumlah titik yang perolehan suaranya anjlok.

Akibat aksinya tersebut, seorang warga bernama Dayeh (60) meninggal dunia terkena serangan jantung.

RSJ untuk “Caleg Gagal”?

RS Oto Iskandar Dinata, Soreang, Bandung, Jawa Barat, sedang menyiapkan 10 ruangan VIP untuk persiapan pemilu dan menyiapkan dokter spesialis jiwa untuk caleg yang mengalami gangguan kejiwaan, seperti gelisah, cemas, gemetar, dan susah tidur.

RSUD dr. Abdoer Rahiem Situbondo Jawa Timur pun sama, tengah menyiapkan poli kejiwaan dan ruangan rawat inap jiwa, baik yang akut maupun kronis atau ringan. (Kompas TV, 24-11-2023).

Fenomena lemahnya mental para caleg dan tim sukses, yang hanya siap menang dan tidak siap kalah. Fenomena ini juga menggambarkan bahwa jabatan sangat diharapkan karna mengingat banyaknya keuntungan dan fasilitas yang akan didapatkan.

Mengejar semua itu bahkan mereka rela membeli suara rakyat dengan modal yang besar dengan pamrih mendapatkan suara terbanyak. Ini hasil dari sistem politik demokrasi kapitalisme yang menegasikan aturan Allah membuat politik begitu kotor dan keji. Manusia berebut kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan sementara legalitas kekuasaan dalam politik demokrasi kapitalisme dilihat dari suara mayoritas.

Akhirnya model pemilu politik demokrasi kapitalisme meniscayakan pemilu berbiaya tinggi. Rakyat harus sadar dan tidak membiarkan fenomena yang rusak itu sebagai suatu hal yang di normalisasikan karna kondisi tersebut akibat dari sistem yang sangat lemah dan merugikan rakyat – bernama demokrasi kapitalisme

Politik dalam islam

Sebenarnya politik tidak kotor dan hina seperti ini jika sistem kehidupan yang menaungi kaum muslimin itu shahih, yakni sistem islam.

Dalam islam kekuasaan dipandang sebagai amanah yang akan dipertanggung – jawabkan kepada Allah Ta’Ala. Hal ini sebagaimana sabda Rosulullah saw kepada Abu Dzar

“Wahai Abu Dzar, engkau adalah pribadi yang lemah, sedangkan hekuasaan itu adalah amanah, dan kekuasaan itu akan menjadi penyesalan dan kehinaan di hari akhirat, hecuali mereka yang dapat menjalankannya dengan baik.” (HR. Muslim)

Kekuasaan di dalam Islam digunakan untuk menerapkan syariat Islam bukan untuk memperkaya diri dan golongan. Konsep ini dapat dipahami dalam iman ibnu katsir dalam kitabnya tafsir Al-Qur’an al-‘adzhim,5/111. Ketika menafsirkan surah Al-Isra’ Ayat 80:

“Sungguh Nabi Muhammad ShallalLahu ‘alayhi wasallam. menyadari bahwa Beliau tidak punya daya atau kekuatan untuk menegakkan agama ini (Islam), kecuali dengan kekuasaan.

Oleh karena itulah, Beliau memohon kepada Allah kekuasaan yang bisa menolong Kitabullah (sulthanlan]nashira), melaksanakan hudud Allah, menunaikan berbagai kewajiban dari Allah, dan menegakkan agama Allah (Islam).

Sungguh kekuasaan adalah rahmat yang Allah berikan kepada para hambahnya,
Andai bukan karena kekuasaan tersebut, orang-orang bisa saling menyerang (mendzalimi) satu sama lain sehingga pihak yang kuat bisa memangsa pihak yang lemah”

Iman Al Ghazali dalam kitabnya Al-iqtishad fi al-I’tiqd (1/78) mengatakan,
agama dan kekuasaan itu ibarat dua saudara kembar, agama adalah fondasi sedangkan kekuasaan adalah penjaganya.

Apa saja yang tidak memiliki fondasi akan hancur, apa saja yang tidak memiliki penjaga akan lenyap. Konsep kekuasaan seperti inilah yang shahih yang harus dipahami oleh kaum muslimin.

Dalam Islam, untuk meraih kekuasaan harus sesuai dengan hukum syariat. Dalam kitab Ajhizah ad Daulah “ Metode baku untuk mengangkat seorang khalifah adalah baiat. Tanpa baiat kekuasaan seorang khalifah tidak sah sementara pemilu hanya sebatas uslub untuk memilih calon pemimpin, adapun batas kekosongan kepemimpinan adalah 3 hari.

Selain itu, mekanismenya sederhana, praktis, tidak berbiaya tinggi, tanpa tipuan dan janji-janji manis dengan penuh kejujuran. Adapun calon memiliki kepribadian islam dan hanya mengharapkan ridho Allah semata. Semua ini bisa dijalankan bila muslim mengambil kembali islam sebagai the way of life. Wallahu ‘alam bishawab.[]

Comment