Kesehatan Mental dan Lemahnya Tujuan Kontestasi Demokrasi

Opini254 Views

 

 

Penulis: Waryati | Pegiat Literasi

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Dalam rangka mengantisipasi caleg depresi akibat gagal terpilih, sejumlah rumah sakit menyiapkan layanan konseling maupun fasilitas kesehatan kejiwaan, seperti menyiapkan ruangan khusus untuk gangguan kejiwaan serta rawat inap jiwa untuk pasien dengan gangguan mental psikologis bagi caleg yang stres.

Persiapan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi berdasarkan pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya. Sebab, disinyalir banyak peserta pemilu yang berpotensi stres pasca penghitungan suara.

Di Soreang Bandung Jawa Barat, ada Rumah Sakit Otto Iskandar Dinata menyiapkan pelayanan khusus bagi caleg yang mengalami gangguan mental juga menyiapkan dokter spesialis jiwa. Adapun untuk pasien dengan gangguan kejiwaan ringan, bisa dilakukan rawat jalan. Tak tanggung-tanggung, rumah sakit ini berencana menyiapkan 10 ruangan VIP untuk persiapan pemilu.

Berikutnya RSUD dr. Abdoer Rahiem Situbondo, Jawa Timur, juga menyiapkan ruang khusus rawat inap. Menurut Roekmy Prabarini selaku Direktur RSUD dr Abdoer Rahiem, pihaknya sedang membangun ruang rawat inap jiwa baik yang akut maupun kronis atau ringan dengan fasilitas poli jiwa yang ditangani oleh psikiater dan psikolog. Selanjutnya ruang rawat inap tersebut digunakan juga untuk semua pasien yang membutuhkan pertolongan jiwa dengan rawat jalan. (KompasTV, 24/11/2023).

Fenomena ini membuktikan bahwa pemilu dalam sistem hari ini rawan mengakibatkan gangguan mental. Tidak hanya menimpa para calon legislatif (caleg), namun keluarga hingga timses turut mengalami stres hingga gangguan mental akibat kekalahan tersebut.

Hal ini terjadi di samping karena keikutsertaan  mereka dalam pileg telah mengucurkan dana tak sedikit juga tidak adanya kesiapan mental menghadapi kekalahan.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa untuk mencalonkan diri jadi pemimpin atau pemilihan legislatif butuh biaya fantastis, sehingga membutuhkan perjuangan dengan mengerahkan segala macam cara demi meraih kemenangan. Tidak jarang pula demi kontestasi ini para calon sampai rela menjual seluruh harta kekayaan yang dimiliki atau berhutang sana sini.

Akibatnya, saat kalah dalam pertarungan suara mereka kecewa dan beban itu dirasa bertambah berat karena sebagian bahkan terlilit hutang.

Di sisi lain, hari ini jabatan menjadi impian, karena dianggap dapat menaikkan harga diri/prestise juga jalan untuk mendapatkan keuntungan materi dan kemudahan atau fasilitas lainnya.

Dengan mindset demikian maka tak heran jika banyak orang menginginkan jabatan meskipun harus berjuang mati-matian demi mendapatkannya. Kendati begitu, mereka lupa bahwa setiap kontestasi pasti ada yang menang dan kalah, sehingga untuk mengantisipasi stres akibat kegagalan yang mungkin saja menimpa mereka, harus mempersiapkan mental sematang mungkin.

Di samping itu, para calon harus memiliki intensi atau tujuan yang jelas. Pada saat mereka mencalonkan diri hanya diniatkan meraih kekuasaan semata tanpa ada visi misi untuk membangun bangsa, bisa dipastikan ketika menghadapi kekalahan rentan terganggu mental.

Itulah mengapa sangat penting dalam konteks apa pun memiliki intensi atau tujuan yang jelas sehingga terbentuk kekuatan jiwa dan mental tuk menghadapi risiko dari sebuah kompetisi.

Selanjutnya faktor yang sangat mempengaruhi terhadap terbentuknya kekuatan mental seseorang yakni dari aspek pendidikan. Sejatinya pendidikan harusnya dapat menjadikan individu berkepribadian kuat serta mampu menghantarkan pada tujuan hidup yang jelas.

Selain itu juga pendidikan akan mengeluarkan jiwa manusia dari kegelapan, kekacauan dan kegoncangan hidup yang dapat menyesatkan.

Pendidikan sangat penting bagi masyarakat dan dapat dikatakan bahwa kemunduran suatu bangsa adalah karena kelalaian pendidikan. Karena pada hakikatnya proses pendidikan adalah proses kehidupan.

Begitu juga sebaliknya, proses kehidupan merupakan proses pendidikan. Dari sini bisa disimpulkan bahwa pendidikan adalah bidang manusia yang paling penting dan mendasar untuk memajukan tarap berpikir anak bangsa dan proses menuju bangsa yang cerdas sehingga dapat meningkatkan kemakmuran.

Namun faktanya, pendidikan hari ini gagal membentuk individu berkepribadian kuat. Sebab paradigma pendidikan masih berbasis sekularisme kapitalisme. Pendidikan dari kurikulum ini meniscayakan individu memiliki kebebasan penuh untuk berpikir dan memilih perbuatan, tanpa harus menggunakan standar benar dan salah.

Terlebih tujuan pendidikan dari sistem sekarang hanya mencetak generasi menjadi mesin-mesin kapitalisme. Sekalipun terdapat SDM unggul, tetapi pada akhirnya mereka diserahkan kepada para pemilik industri.

Pendidikan kapitalisme telah menciptakan cara berpikir yang jauh dari cita-cita pendidikan sebagai agenda praktik dan peradaban. Pendidikan saat ini tidak mengajarkan kecintaan pada ilmu.

Pendidikan bahkan lebih fokus pada pengajaran sesuai dengan kurikulum yang dirancang untuk mendapatkan ijazah/sertifikat sebagai bentuk legitimasi individu hasil dari pendidikannya, untuk selanjutnnya dipergunakan memainkan peranan di pasar dunia kerja.

Alhasil selama asas pendidikan masih menggunakan prinsip-prinsip kapitalisme, mustahil pendidikan dapat mencetak individu berkepribadian kuat serta mampu memahami hakikat hidup. Karena yang menjadi pembicaraan serta tujuan dalam pendidikan kapitalisme hanya uang dan materi.

Sehingga pencapaian tertinggi dari pendidikan hanya dinilai dari seberapa banyak individu itu menghasilkan kekayaan, baik melalui dunia usaha atau melalui kekuasaan.

Kini saatnya umat menyadari kebobrokan sistem kapitalisme yang tegak di atas ide dasar sekularisme. Sebab dengan penerapan sistem ini menciptakan manusia serakah dan gila materi. Kekuasaan dianggap sebatas jalan tuk memperoleh harta melimpah dan mendapatkan fasilitas mewah.

Otoritas politik kapitalisme memungkinkan setiap kepemimpinan hanya sebagai administrator sekaligus inovator. Adapun sebagai administator dia memiliki tugas untuk mengelola sistem dan memaksakan aturan-aturannya.

Sedangkan sebagai inovator dia harus mampu mengidentifikasi setiap perubahan-perubahan kondisi agar dapat memodifikasi kerangka aturan dan hukum sesuai dengan perubahan itu.

Artinya, para pelaku politik lebih banyak meregulasi berbagai aturan demi tercapainya kepentingan diri, kelompok kapitalis dan para oligarki dengan meminggirkan kepentingan rakyat.

Sedangkan dalam pandangan Islam, kekuasaan dan jabatan adalah amanah yang akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah dan harus dijalankan sesuai ketentuan Allah dan Rasul-Nya. Kekuasaan juga merupakan perintah syariat yang sangat penting dan menjadi potensi ladang amal kebaikan yang berbuah pahala. Sebaliknya, jika disalahgunakan akan mendapatkan murka-Nya.

Aspek pendidikan dalam Islam pun merupakan pilar penting terbentuknya pola pikir dan pola sikap bagi rakyat. Sistem pendidikan berbasis akidah Islam akan mampu menjadikan individu berkepribadian kuat, berwawasan luas, tidak mudah putus asa, memiliki visi misi hidup jelas, serta mencintai ilmu. Di dalamnya terdapat pengajaran, bimbingan, pengarahan, serta pembinaan agar kelak dapat memahami, menghayati dan mengimplementasikannya dalam kehidupan.

Dengan demikian, ketika Islam dan pendidikan Islam diterapkan di tengah umat, bisa dipastikan kasus gangguan mental di tengah masyarakat tak mungkin ada. Karena individu-individu dalam periayahan sistem Islam akan memiliki tujuan jelas di setiap pilihan hidup yang dijalaninya.

Senantiasa berpikir positif dan yakin kejadian apa pun yang menimpanya merupakan ketentuan dari Pencipta. Sehingga dalam menjalani kehidupan selalu disertai ketakwaan kepada Allah Swt.Wallahu a’lam bishawab [SP]

Comment