Penulis: Susi Mariam Mulyasari, S.Pd.I | Aktivis Islam Ideolgis dan Penggiat Literasi
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Lingkungan semakin rusak, seiring dengan maraknya alih fungsi lahan. Dampak yang paling terasa adalah menyusutnya ketersediaan air bawah tanah di hampir seluruh wilayah Indonesia yang menjadi pusat industri, pemanfaatan lahan untuk perumahan dll.
Banyak pihak yang menyayangkan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah yang memberi kemudahan pemanfaatan lahan untuk industri dll, tanpa meninjau lebih jauh akan dampak yang terjadi terhadap lingkungan.
Ini menandakan sikap penguasa yang kurang memperhatikan kepentingan rakyat. Selain itu juga semakin membuktikan bahwa kapitalisme semakin bobrok dan semakin jelas kerusakannya.
Islam berpandangan bahwa ketersediaan stok air adalah merupakan kewajiban negera, sebab merupakan kepemilikan umum yang mengharaharamkan hak pengelolaannya kepada swasta.
Mengingat dalam sebuah hadits Rasulullah saw. bahwa, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Hadits tersebut menyatakan bahwa kaum muslim (manusia) berserikat dalam air, padang rumput, dan api. Ketiganya tidak boleh dimiliki oleh individu atau swasta. Dalam Islam, yang berkaitan dengan kepemilikan umum wajib dikelola oleh negara dan sepenuhnya diserahkan kepada rakyat dalam bentuk fasilitas pelayanan publik, di antaranya untuk kesehatan, sekolah dll.
Hal ini sangat berbeda dengan kapitalisme di mana standarisasi aktivitas diukur berdasarkan nilai manfaat. Sehingga hal ini menjadi penegas bahwa sudah saatnya kaum muslimin kembali ke dalam Islam, sebab hanya Islamlah yang mampu menjadi solusi atas kerusakan yang terjadi di bawah naungan rida Allah Swt.
Allah Swt berfirman:
وَمَنْ يَّبْتَغِ غَيْرَ الْاِسْلَامِ دِيْنًا فَلَنْ يُّقْبَلَ مِنْهُۚ وَهُوَ فِى الْاٰخِرَةِ مِنالْخٰسِرِيْنَ
“Barang Siapa yang mencari agama selain Islam, sekali-kali (agamanya) tidak akan diterima darinya dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi.” Wallahu a’lam bishshawab.[]
Comment