Pendemo Tuntut Kembali Ke Undang-Undang Dasar 45 Yang Asli

Berita505 Views
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA – Aksi demonstrasi di depan pelataran gedung Markas Polda (Mapolda) Metro Jaya arteri jalan Jenderal Sudirman Jakarta Selatan oleh sekelompok pemuda-pemudi, Jumat (9/12) 2016 yang menyuarakan tema ‘Aksi Solidaritas Selamatkan Demokrasi’.
Sejalan dalam aksi unjukrasa nampak pula sejumlah apara kepolisian tampak bersiaga mengawal jalannya aksi tersebut, dan para peserta massa aksi unjuk rasa sekelompok pemuda berjalan berbaris menuju depan gerbang Mapolda Metro Jaya sambil membentangkan spanduk berwarna dasar hitam dengan ditorehkan tulisan berwarna merah putih dengan bendera merah putih serta bertuliskan ‘Aksi Solidaritas’, nampak tertera pula tuntutan aksi damai dilangsungkan, yakni menuntut agar dibebaskannya seluruh (11 aktivis / tokoh nasionalis) Pejuang Rakyat dari tahanan dan segala tuduhan dan rekayasa hukum, menuntut menangkap, adili dan penjarakan Ahok, serta terakhir tuntutannya kembali ke UUD 1945 yang asli, Jumat (12/9).

Robert Ell Umam, koordinator aksi menyampaikan, ” Untuk Kapolda dan Kapolri kami menuntut bebaskan para tersangka. Tangkap Ahok yang jelas-jelas melakukan penistaan agama,” sampainya menyerukan saat berorasi diatas mobil komando, di hari yang bertepatan dengan Hari Anti Korupsi ini.

“Maksud kedatangan kami dengan baik baik kemari, ‘Tangkap, Adili dan Penjarakan Ahok. Ini bukannya Ahok diadili dan dipenjarakan malahan para pejuang rakyat diciduk dan ditangkap. Ingat…negara kita dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat,” cetusnya lagi mengungkapkan di hadapan massa aksi dan awak media, Jumat (12/9).

Dipentaskan pula teatrikal adegan dimana ada tiga orang yang mengenakan pakaian berwarna hitam dengan terikat seutas tali, dan empat orang pemuda bertelanjang dada bertuliskan ‘DEAD’ (kematian) dengan mulut terisolasi lakban dan tangan terikat pula, seakan-akan menurut pandangan salah seorang aktivis yang turut hadir di lokasi memegang Kertas bertuliskan kalau kondisinya ‘Democracy in Indonesia is Dead’, ‘Sistem Negara kita Demokrasi bukan Totaliter’, ‘Soekarno Dipecat dalam Sidang Istimewa MPR’, ‘Bebaskan Aktivis Pejuang Rakyat dari Segala Tuduhan Makar’

Seperti diketahui bahwa sebelumnya Polisi telah menetapkan delapan (8) orang sebagai tersangka dugaan maker, sedangkan dari jumlah itu, hanya Sri Bintang Pamungkas yang masih ditahan di Polda Metro Jaya serta baru saja pula kemarin pada kamis (8/12) ditangkap pula aktivis pro-demokrasi M. Hatta Taliwang. 

Selanjutnya kemudian salah seorang aktivis bernama Sunarto, selaku koordinator Jaringan Aksi Lawan Ahok (JALA) mengungkapkan pula bahwa kehadiran mereka untuk aksi unjuk rasa pada hari ini dimana mewakili dari lintas elemen dan masyarakat pada aksi solidaritas ini. “ Kami mau sampaikan ke wahai bapak tito karanvian, bapak Jokowi dodo. Jangan sembrono, kalau anda sembrono nanti anda di’jewer’ oleh rakyat Indonesia,” imbuhnya menyampaikan.

Soalnya, sambung Sunarto berkata bahwa selama delapan belas (18) tahun reformasi, kebebasan berpendapat, berserikat dan berkumpul adalah prioritas penting dalam berdemokrasi di Indonesia. “Apa maksud anda ? kok dibawa-bawa Undang-undang penghinaan Presiden, UU ITE.

Untuk itulah kehadiran disini Sunarto menyampaikan berkehendak untuk menggugat pada institusi Polri supaya, pertama (1) bebaskan seluruh pejuang rakyat (12) aktivis dan tokoh nasionalis dari segala bentuk rekayasa Hukum. Kedua (2) Polri kita tuntut agar tangkap, adili dan penjarakan ahok, loh kok ini malahan yang ditangkap para aktivis dan tokoh Nasionalis. “ Soalnya dia (ahok) masih berkeliaran, bahkan status ahok sudah tersangka, indikasi dia pelaky korupsi, pelaku kejahatan HAM, dan pelaku penista agama,” tandasnya.

“ Ini Polri malahan menangkap para aktivis dan tokoh Nasionalis. Kami curiga mulai munculnya pemerintahan Otoriter di Negara ini, ternyata sudah dimulai semenjak tahun 2002. Dan jalannya reformasi telah dibajak oleh ‘Kaum Amandemen’,” jelasnya.

“ Ketika reformasi telah dibajak kaum amandemen dan kaum amandemen telah memberikan keuntungan kepada penjajahan gaya baru, kepada korporasi-korporasi asing untuk mengeruk sumberdaya alam kita, untuk membangun gedung-gedung mewah di wilayah Negara kita dan tujuannya untuk mengeruk keuntungan untuk pemodal dan pemodal memberikan 10% untuk mereka yang mau berkuasa,” tandasnya.[Nicholas]

Comment