Wakil Bupati Nias Buka Musrenbang RKPD, Kecamatan Botomuzoi Sampaikan 111 Usulan

Daerah, Kep. Nias95 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Wakil Bupati Nias, Arota Lase membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Nias dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025 di Kecamatan Botomuzoi, Senin (8/1/2024).

Dikesempatan tersebut, Arota mengatakan bahwa Musrenbang RKPD dilakukan dengan tujuan membahas, menyepakati serta merumuskan permasalahan dan prioritas pembangunan daerah.

“Musrenbang pada hari ini sebagai media penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan kegiatan prioritas Pemerintah Desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di kecamatan,” jelas Arota.

Ia menegaskan, perencanaan pembangunan daerah Tahun 2025 difokuskan pada pencapaian target Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Daerah (IKD) tahun ke 4 dalam periodesasi RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2021-2026.

“Yang menjadi fokus pembangunan adalah pengembangan kewirausahaan dan stabilisasi ekonomi kerakyatan menuju kemandirian ekonomi yang berkelanjutan,” tuturnya.

“Pembangunan ekonomi harus berbasis kerakyatan dan potensi unggulan daerah meliputi pertanian, perkebunan, perikanan, kelautan, pariwisata yang didukung oleh pemberdayaan koperasi dan UMKM,” imbuh Arota.

Sementara itu dalam pemaparan Camat Botomuzoi, Sentosa Waruwu mengungkapkan jika usulan yang diajukan oleh 18 desa di Kecamatan Botomuzoi sebanyak 111 usulan.

“Jumlah usulan dari 18 desa se-Kecamatan Botomuzoi terdapat 111 usulan, namun setelah diverifikasi oleh Bappedalitbang tinggal 104 usulan. Hal ini mengacu dari indikator bidang infrastruktur, sosial ekonomi dan sosial budaya,” ungkap Sentosa.[]

Comment