Bersama Center for Strategic Policy Studies (CSPS), Aqsa Working Group Gelar Talkshow Peacemaker Forum for Palestine 2023

Nasional88 Views

 

RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA– Dalam rangka Bulan Solidaritas Palestina 2023, Aqsa Working Group berkolaborasi dengan Center for Strategic Policy Studies (CSPS), menyelenggarakan Talkshow Peacemaker Forum for Palestine 2023 dengan tema “Mencari solusi untuk permasalahan Palestina,”.

Acara digelar di Aula SKSG, Gedung IASTH lantai 5, Kampus UI Salemba, Jakarta Pusat, Rabu, (29/11/2023).

Wilayah Palestina saat ini terbagi menjadi dua entitas politik, yaitu wilayah pendudukan Israel dan Otoritas Nasional Palestina.

Hamas terbentuk pada tahun 1987 oleh Syeikh Ahmad Yassin setelah kebangkitan Palestina yang disebut sebagai Intifada Pertama. Organisasi Hamas sendiri merupakan salah satu partai dan organisasi militan terbesar di Palestina yang saat ini memimpin Gaza atas kemenangannya dalam pemilu legislatif 2006.

“Acara ini bertujuan untuk mengajak para mahasiswa, kaum intelektual, akademisi untuk menjadi Agen Peacemaker dalam konteks bagaimana menciptakan perdamaian bagi Palestina dan menghentikan penjajahan Israel,” ujar Guntur Subagja Mahardika, selaku Ketua Center for Strategic Policy Studies (CSPS) Universitas Indonesia.

Talkshow ini juga menghadirkan Ketua Prodi Pascasarjana Kajian Timur Tengah dan Islam Universitas Indonesia, Yon Machmudi, M.A., Ph. D., Direktur Timur Tengah, Direktorat Asia Pasifik dan Afrika, Kementerian Luar Negeri RI, Bagus Hendra ning Kobarsyih, M.Si., Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia, Dr. H. Ikhsan Abdullah, S.H., M.H., Deputi Ambassador Palestina untuk Indonesia, Mr. Ahmed Metani.

“Kita harus memiliki keyakinan betapa menderitanya rakyat Palestina di bawah penjajahan Zionis Israel. Kita pantas mengutuk tindakan-tindakan agresif Israel, karena nilai-nilai kemanusiaan diinjak-injak di depan mata kita, ” ujar Yon Machmudi.

Pernyataan ini sejalan dengan hukum internasional, yakni dalam Konvensi Den Haag 1907 dan Konvensi Jenewa 1949 yang tidak membolehkan memerangi dan menyandera rumah sakit.

Hukum humaniter ini juga merupakan upaya mencegah kekejaman perang terkait dengan kemanusiaan dari perbuatan pembunuhan, kekerasan, dan pelecehan.

Prajurit Hamas yang ditarbiyah sedemikian baiknya dalam memperlakukan tawanan tergambarkan dengan sempurna, sementara Zionis yang didukung dunia barat juga terlihat jelas bagaimana para tahanan diperlakukan secara biadab.

Referensi mengenai Hamas bisa dilihat dalam buku “Islam Moderat dan Isu-Isu Kontemporer (2019),” karya Ayang Utriza Yakin, DEA., Ph.D.,

Dalam buku tersebut dijelaskan bahwa Hamas adalah gerakan nasionalis-agamis yang menggabungkan dakwah damai Islam dengan strategi perjuangan bersenjata. Kelompok ini berjuang membebaskan Palestina dari penjajahan Israel.[]

Comment