RADARINDONESIANEWS.COM, NIAS – Polsek Hiliduho berupaya melibatkan peran aktif masyarakat dalam pemberantasan peredaran narkoba dengan mendirikan Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Desa Fadoro Lauru, Kecamatan Hiliduho, Kabupaten Nias, Jumat (3/11/2023).
Kapolsek Hiliduho, AKP Sonifati Zalukhu S.H mengatakan, langkah tersebut menjadi bukti komitmen pihaknya dalam melaksanakan tugas sebagai penegak hukum.
“Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan sehat dari ancaman narkoba, khususnya di wilayah hukum Polsek Hiliduho,” ungkap mantan Kasat Narkoba Polres Nias itu.
Sonifati menambahkan, langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Polsek Hiliduho untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari bahaya narkoba.
Sementara itu, Camat Hiliduho, Elman Perwira Putra Nazara berharap, pendirian Posko Kampung Bebas dari Narkoba ini menjadi inspirasi bagi daerah lain.
“Semoga deklarasi Kampung Bebas Narkoba ini dapat menjadi contoh inspiratif dan motivasi, khususnya bagi 15 desa lainnya di Kecamatan Hiliduho dalam upaya melindungi generasi muda serta menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba,” pungkas Elman.[]
Comment